Video Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular Kobra, Pihak Polda Jayawijaya Ambil Tindakan Ini
Beredar video proses interogasi pelaku penjambretan di Polres Jayawijaya. Video interogasi yang tak wajar tersebut viral di media sosial.
Video Polisi Interogasi Pelaku Jambret dengan Ular Kobra, Pihak Polda Jayawijaya Ambil Tindakan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, TIMIKA - Beredar video proses interogasi pelaku penjambretan di Polres Jayawijaya.
Usai video beredar, kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi pelaku penjambretan telepon seluler dengan melilitkan ular di tubuhnya.
Baca: Prank Baim Wong di Bantar Gebang, Suami Paula Verhoeven Nyaris Nangis saat Diberi Nasi
Baca: Akhirnya Tuan Guru Bajang dan Ustaz Yusuf Mansyur Curhat, Bongkar Latar Belakang Jokowi
Baca: Somasi & Gugat Mark Zuckerberg Rp 1 Triliun, Siapakah Sebenarnya Abu Janda? Apa Pekerjaannya?
Video interogasi yang tak wajar tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua. Oknum polisi itu sudah diperiksa.
Jika terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.
"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.
Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.
Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi. Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.
Baca: Si Copet Junior Nyopet Raja Copet, Tapi Tangannya Malah Nyangkut Pisau di Pinggang
Baca: Datang Mengendap-endap, Tahu-tahu Musuh Hancur, Kopassus Pakai Sandi Rahasia Remeh Temeh
"Langkah yang dilakukan anggota yaitu berupaya meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya. Namun karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.
"Ke depan Polres jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.
Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.
Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.
"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.
Baca: Datang Mengendap-endap, Tahu-tahu Musuh Hancur, Kopassus Pakai Sandi Rahasia Remeh Temeh
Baca: Usai Diberi Tahu Ballon dOr 2018 untuk Luka Modric, Cristiano Ronaldo Marah