Tahun 2019 Ini, Dukcapil Tanjab Barat Terbitkan 5 Ribu KIA, Ini Fungsi Kartunya untuk Anak
KIA kata Azwar, untuk anak usia 0-5 tahun tidak menggunakan foto. Sedangkan KIA untuk anak usia 5-17 mengunakan foto.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kartu Identitas Anak berguna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi anak.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjab Barat, tahun 2019 ini, akan segera mewujudkan rencana Program Kartu Indentitas Anak (KIA).
Tahap awal, Pemkab Tanjab Barat akan mengeluarkan KIA untuk 5 ribu anak.
Baca: Pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) di Tebo Minim, Baru 13 Ribuan
Baca: Mau Urus Sertifikat Tanah Tanpa Dipungut Biaya? Ini Cara dan Syaratnya
Baca: Bongky Marcel Gugat Slank, Hak Cipta sampai Sampul Album
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjab Barat, H Azwar mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi dokumen kependudukan, salah satunya penerbitan KIA.
"KIA ini adalah sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terbaik bagi anak. Juga digunakan untuk identitas resmi anak sebagai bukti bahwa pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah," terangnya.
Dijelaskan Azwar, sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemerintah berkewajiban memberikan identitas kependudukan kepada seluruh warga Indonesia. Termasuk anak-anak sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional.
Baca: Atta Halilintar Memulai Perjalanan dari Berjualan di Pasar Hingga Jadi Miliader
Baca: Kucing Jantan Belang Tiga Selalu Dimakan Induknya, Mitoskah? Ini Ahlinya yang Menjawab
Baca: Selebgram Reva Alexa Terbukti Sebagai Seorang Transgender, Ini Nama Asli Teman Lucinta Luna Itu
Baca: Trump Pastikan Bertemu Xi Jinping pada 1 Maret Mendatang
KIA kata Azwar, untuk anak usia 0-5 tahun tidak menggunakan foto. Sedangkan KIA untuk anak usia 5-17 mengunakan foto.
Menurutnya, KIA nantinya akan tertera informasi soal nama, alamat, nama orangtua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
"jika nanti partisipasi masyarakat ramai kita akan menambah blangko KIA, agar semuanya terfasilitasi," ungkapnya.(*)