Lampu Merah Mati di Kawasan Simpang Rimbo, Ini Penjelasan Dishub
"Dan, traffic light di bangun menggunakan alokasi dana APBN. Sehingga perawatan dan perbaikan di lakukan oleh Balai BPTD," jelasnya
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi lampu merah yang padam di kawasan Simpang Rimbo dan beberapa titik lainnya, membuat Dishub Provinsi Langsung turun tangan untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ternyata pihak yang berwenang dalam permasalahan tersebut adalah balai BPTD Wilayah V Jambi, Kementrian Perhubungan RI.
Baca: Uji Coba E-Tilang di Jambi, Masih Ada Pengendara Terobos Lampu Merah
Baca: Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia Tewas Dibunuh Saat Bersama Cucu
Baca: Panduan Pendaftaran PPPK Melalui sscasn.bkn.go.id, Syarat, Formasi dan Jadwal Perekrutan
Ia menjelaskan karena letak dari jalan yang mengalami kerusakan lampu merah merupakan jalan nasional.
"Dan, traffic light di bangun menggunakan alokasi dana APBN. Sehingga perawatan dan perbaikan di lakukan oleh Balai BPTD," jelasnya, Jumat (8/2).(*)