Postingannya Dianggap Provokatif, Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memblokir sebuah akun di Instagram yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 

Postingannya Dianggap Provokatif, Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memblokir sebuah akun di Instagram yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (6/2/2019).

Pemblokiran dilakukan tak lama setelah salah satu unggahan yang ada dalam akun bernama @tni_indonesia_update itu viral akibat tulisan yang dianggap provokatif.

Dengan mengatasnamakan TNI, akun itu menyatakan akan memusnahkan para pemuda kritis yang beraliran pemikiran kiri dan yang disebutnya sebagai generasi muda Partai Komunis Indonesia ( PKI).

Tangkapan layar akun Instagram @tni_indonesia_update (Instagram)

Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir akun tersebut.

Baca: Puisi Fadli Zon Doa yang Ditukar Dapat Tuntutan dari Para Santri NU: Harus Dikasih Peringatan

Baca: Lebih Banyak dari Sebelumnya, Tahun Ini 5431 Siswa SLTP Sederajat di Bungo akan Ikuti UNBK

Baca: Tips Ampuh Hadapi Pelecehan di Angkot dalam Waktu Singkat

"Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2/2019) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dai Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Ferdinand menjelaskan, pemblokiran tersebut telah melalui tahap verifikasi yang dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Adapun, unggahan yang dipermasalahkan itu berisi video tank Leopard, namun disertai narasi:

"Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru, serta pemuda-pemudi kritis digaris kiri, dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 narasingawaratama"

Kemenkominfo, lanjut Ferdinand, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya.

TNI AD menyatakan akun tersebut bukan milik TNI. Sementara, akun resmi Instagram TNI AD menggunakan nama @tni_angkatan_darat.

Ferdinand mengimbau masyarakat untuk melaporkan media sosial palsu atau akun yang mengunggah konten negatif melalui akun resmi Twitter Aduan Konten Kemenkominfo, @aduankonten, situs aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545.

Baca: Karang Gigi? Jangan Khawatir, Lakukan 6 Cara Ini dari Bahan Alami Memutihkan Gigi, Mudah Banget

Baca: Jelang MotoGP 2019, Sepertinya Valentino Rossi Mulai Tersenyum dengan Performa Mesin Baru Yamaha

Baca: Durian Musang, Buah Durian Yang Sering Dicari, Simak 6 Fakta Durian Musang, 1 kg Harganya 200 Ribu

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI, Postingannya Dianggap Provokatif, http://jateng.tribunnews.com/2019/02/07/kemenkominfo-blokir-akun-instagrammengatasnamakan-tni-postingannya-dianggap-provokatif.

Editor: m nur huda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved