Bantah Hamil, Ini Fakta Soal Penyakit Vanessa, Begini Curhat Dengan Kekasih
Namun menurut Kuasa hukum tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel, Milano Lubis yang dikutip dari Kompas.com membantah bahwa pengajuan permoho
TRIBUNJAMBI.COM - Vanessa Angel mendadak mual dan muntah ketika mau ditahan di Polda Jatim.
Prasangka lalu diarahkan pada penyakit Vanessa Angel yang dianggap tidak biasa.
Ada yang menyangka sedang sakit maag biasa bahkan ada yang bilang sedang hamil.
Kedua diagnosis ini ternyata keduanya belum ada penjelasan dari pihak dokter yang memeriksan Vanessa angel.
Ketika Vanessa disebut hamil, sontak masyarakat dan warganet sibuk dan kaget.
Namun menurut Kuasa hukum tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel, Milano Lubis yang dikutip dari Kompas.com membantah bahwa pengajuan permohonan penahanan kliennya kepada Polda Jawa Timur karena sedang hamil.

"Salah itu. Jadi gini, jadi yang ajuin penangguhan penahanan itu ada dua. (Selain Vanessa) Ada satu namanya mucikari itu F, dia ajuin permohonan penangguhan," ujar Milano saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).
Milano menjelaskan, bahwa anak dari mucikari tersebut baru mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca: Ini Defenisi Lelaki Sejati Menurut Jokowi, Ada Kriteria Tak Cengeng
Baca: Nyaris Saling Tonjok, Ketua Alumni 212 dan Relawan Jokowi Mania, sedang Siaran Langsung di TV
Baca: Lowongan Kerja BUMN Peruri untuk Lulusan SMA SMK D-3, Pendaftaran 1-7 Februari 2019, Buruan!
"Kemarin anaknya (mucikari F) sudah datang. Mungkin Bapak Salah. Jadi, bukan Vanessa yang punya anak. Jadi yang punya anak itu yang sedang hamil itu loh (mucikari Fitria)," ujar Milano.

Baca juga: Vanessa Angel Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Tante Jadi Penjamin
Milano menegaskan, bahwa Vanessa sampai saat ini tidak hamil dan tidak punya anak.
"Vanessa enggak punya anak. Pernah enggak lihat dia hamil? Mungkin salah, maklumin saja," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji tentang permohonan penangguhan penahanan terhadap Vanessa.
Baca: Mobil Mewah Hitam Tiba di Depan Rumah Puput Nastiti Devi sebelum Tengah Malam, BTP Ngapel?
Baca: Ryu Nugraha Kiper Muda Asal Indonesia Main di AC Nagano Parceiro, Ini Sosoknya
Baca: Ternyata Ini Alasan Teman SMA Alumni Sandiaga Uno dan Akbar Tanjung Malah Dukung Jokowi
"Belum dipenuhi. Masih dikaji," kata Frans melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lantaran terlibat kasus prostitusi online.