Dibatalkan, Rekrutmen Pegawai P3K Dilingkup Pemprov Jambi, Ini Alasanya
Menurutnya, jika beban keuangan perekrutan maupun menggajinya dibebankan kepada pemerintah daerah, maka Pemprov dalam hal ini belum siap.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana Pemerintah Pusat melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Februari 2019 ini, untuk lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dipastikan batal dilaksanakan.
Hal tersebut disebabkan sejauh ini Pemprov Jambi belum menganggarkan anggaran untuk rekrumen P3K maupun untuk anggaran menggajinya nanti.
Padahal sesuai arahan BKN pusat kepada semua pemerintah daerah, tahapan rekrutment P3K dimulai pada 8 Februari ini, dengan formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian.
Baca: VIDEO: UPDATE SKOR! Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Bhayangkara FC, Garuda Muda Unggul 1-0
Baca: Rahasia Meremajakan Miss V, Solusi Mencapai Orgasme
Baca: Makin Panas! Jerinx SID Akan ke Jakarta Injak Wajah Anji Bila RUU Permusikan Jadi Konten YouTube
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Jambi Husairi, saat diwawancarai Tribunjambi.com, Rabu (6/2/2019) mengungkapkan, bukan hanya Provinsi Jambi, hampir semua daerah di Indonesia menolak untuk melaksanakan perekrutan P3K dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, jika beban keuangan perekrutan maupun menggajinya dibebankan kepada pemerintah daerah, maka Pemprov dalam hal ini belum siap.
"Hampir semua daerah di Indonesia menolak. Kecuali pemerintah pusat mau membiayai. Nanti kita buka, siapa yang menggajinya, daerah tidak mampu menggajinya, APBD sudah disahkan," sebut Husairi.
Baca: Yamaha Semakin Fresh dengan Jagon Baru, Rossi Turut Kepalkan Tangan
Baca: Mengharukan, Kisah Bapak Ojol Hingga Tidur Sambil Berdiri di Bawah Halte Hingga Curhat ke Jokowi
Baca: Heboh Adik Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Reva Alexa Juga Pernah Viral Karena Aksinya Beli Celana
Dijekaskan Husairi, beban keuangan untuk perekrutan P3K dinilai cukup besar. Begitupun gajinya, karena penggajian pegawai P3K sama dengan pegawai negeri, hanya saja tidak mendapatkan pensiunan.
"Maunya anggaranya dari pusat lah. Kalaupun nanti ke daerah, kita minta dana DAU, jangan di APBD kita murni ini," ungkap Husairi.
Padahal menurut Husairi, dengan adanya perekrutan pegawai P3K tersebut bisa menutupi kekurangan pegawai yang ada.
"Kalau untuk tahap ini prioritasnya tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tanaga penyuluh pertanian. Jelas itu bisa menutup kekurangan pegawai kita, tapi itu tadi dilemanya penggajianya," bebernya. (*)