Beda Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani, Dipecat dan Tidak, Ratna Memalukan, Dhani Bikin Bangga

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon datang ke Rutan Klas I Cipinang guna menjenguk musisi Ahmad Dhani yang baru saja dipenjara beberapa hari lalu

Editor: bandot
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun di media sosial karena menyebarkan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) 

"Artinya (Dhani) tetap jadi Jurkamnas, tidak ada yang memalukan di sini, yang ada malah membanggakan,"

TRIBUNJAMBI.COM - Perbedaan Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani Menurut Fadli Zon, Ratna Dipecat, Dhani Tidak

Kata Fadli Zon, kasusnya Ahmad Dhani berbeda dengan Ratna Sarumpaet, tidak memalukan malah bikin bangga.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon datang ke Rutan Klas I Cipinang guna menjenguk musisi Ahmad Dhani yang baru saja dipenjara beberapa hari lalu.

Fadli Zon menyampaikan meski Ahmad Dhani harus menjalani masa hukumannya selama satu setengah tahun di bui, ia tetap bagian dari Juru Kampanye Nasional (jurkamnas) Tim Prabowo-Sandiaga.

Kasus yang menjerat Ahmad Dhani berbeda dengan Ratna Sarumpaet yang langsung dipecat dan masuk bui setelah mengakui perbuatannya telah menyebarkan berita hoax.

Menurutnya, tidak ada hal memalukan dari kasus yang menimpa pentolan grup band Dewa 19 ini.

Baca: Buni Yani Besok Dieksekusi Masuk Penjara, Peringatan Ahok Terbukti? Satu Persatu Dipermalukan

Baca: Hasil Liga Inggris - Chelsea Dihajar 0-4 oleh Bournemouth, Striker Baru Gonzalo Higuain Tak Berdaya

Baca: Melly Goeslaw Unggah Kebenaran Meninggalnya Artis Saphira Indah, Dia Juga Larang Berjualan di Post

"Artinya (Dhani) tetap jadi Jurkamnas, tidak ada yang memalukan di sini, yang ada malah membanggakan," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).

Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi
Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi (Instagram/ahmaddhaniofficia)

Fadli menilai, Ahmad Dhani hanya menjadi korban dari sebuah ketidakadilan hukum di Indonesia.

"Ini sebuah penindasan terhadap sebuah demokrasi, keputusan ini benar-benar sumir dari sisi demokrasi," ujarnya.

Fadli mengunjungi Dhani selama kurang lebih 45 menit.

Ia tiba sekira pukul 14.30 WIB. Fadli Zon nampak meninggalkan Rutan Cipinang sekira pukul 15.15 WIB.

Berkas Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap

Berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet yang dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI, Kamis (10/1/2019) lalu, untuk diteliti dan diperiksa, akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Karenanya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan langsung melakukan pelimpahan tahap dua dengan melimpahkan atau menyerahkan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejati DKI, Kamis (31/1/2019).

Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018) malam. Ia diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. ((WARTA KOTA/ALEX SUBAN))
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved