Optimalkan UPT Metrologi, Pemkot Jambi Pasang Target PAD Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

"Tahun lalu kita targetkan Rp600 juta realisasinya Rp700 juta. Tahun ini kita targetkan bisa tembus diangka Rp800 juta,” sebut Doni

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
tribun jambi
Petugas saat melakukan tera ulang di pasar, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi, mulai serius mengoptimalkan UPT Metrologi yang berada di Jalan Zainir Havis, Kota Baru Jambi. Hal itu bertujuan untuk pelayanan Tera atau Tera ulang bagi para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur atau alat takar seperti timbangan, meteran atau alat ukur lainnya.

Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Metrologi sebesar Rp800 juta. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya sebesar Rp600 juta.

"Tahun lalu kita targetkan Rp600 juta realisasinya Rp700 juta. Tahun ini kita targetkan bisa tembus diangka Rp800 juta,” sebut Doni, Selasa (29/1/2019).

Baca: Gantung Raket, Liliyana Natsir Dijanjikan Pekerjaan dengan Posisi Istimewa oleh Menpora

Baca: Pemkot Jambi Siapkan 6.000 KJB, Bisa untuk Berobat Berkali-kali hingga Jakarta

Baca: VIDEO: Viral, Lumba-Lumba Langka Putih Biru Muncul di Sungai Kualuh, Sumatera utara

Doni berharap, dengan adanya operasional pelayanan Tera ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kota Jambi sudah memiliki tempat Metrologi dan laboratorium yang layak,” tambahnya.

Dengan adanya alat ini, dia berharap pula para pedagang di wilayah Provinsi Jambi dapat bersih dan adil dalam menakar dagangannya agar sesuai dengan ukuran dan takaran yang benar sebagai upaya dalam mewujudkan Visi Pusat Perdagangan dan Jasa.

Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi
Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi (tribunjambi/rohmayana)

Kata dia, dalam perdagangan baik skala industri maupun skala mikro perlu dilakukan pengawasan terhadap alat timbang yang digunakan oleh para pelaku usaha. Tugas tersebut diamanatkan oleh undang-undang perdagangan menjadi kewenangan UPTD metrologi legal. Untuk sementara hanya ada berada di dua lokasi di Provinsi Jambi, yaitu di Kota Jambi dan Kabupaten Merangin.

Dia menilai Pemerintah Kota Jambi sangat serius terkait kesesuaian alat ukur dalam perdagangan sehingga ada kepastian secara hukum khususnya untuk pembeli saat melakukan penimbangan ataupun penakaran.

“Secara nasional khususnya pedagang pasar yang perusahaan besar industri seperti migas SPBU sudah melek soal ukuran, tapi kalau pasar itu kami perlu kerja keras,” pungkasnya. (*)

Baca: Jangan Mandi Saat di Waktu-waktu Ini, Sangat Terlarang dan Berbahaya!

Baca: Respon Tak Diduga Gempita Saat Dijelaskan Orangtuanya, Gisella dan Gading Martin Berpisah

Baca: Coppa Italia 2019: Live Streaming AC Milan Vs Napoli Malam Ini Pukul 02.45 WIB di TVRI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved