Dua Sumur Minyak di Desa Pompa Air, Digaruk Alat Berat, Penertiban Ilegal Drilling Diprotes Warga

Dengan adanya protes warga tersebut membuat proseses penertiban terhenti. Dan, alat berat dipukul mundur dari lokasi penambangan sumur ilegal.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Ilustrasi. Anggota Polres Batanghari amankan pelaku ilegal drilling di Batanghari, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dengan menggunakan alat berat, sumur minyak ilegal dikawasan Desa Pompa Air diguruk petugas, dijadwalkan puluhan sumur yang akan digaruk.

Pantauan Tribunjambi.com dilapangan, Selasa (29/1/2019) pukul 10.15 WIB, penertiban sumur penampungan ilegal drilling dilakukan dengan menggunakan eskavator milik pertamina (alat sewaan) dilokasi WKP Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, dimana kondisi wilayah dan georafis curam membuat alat kesulitan menjangkau lokasi.

Baca: Warganet Heboh Sendiri, Reino Barack Terang-terangan Berani Lakukan Hal Ini ke Instagram Syahrini

Baca: 10 Youtuber Indonesia Berpenghasilan Besar, Ria Ricis Bisa Kantongi Rp 43 Miliar per Tahun

Pulahan warga dan pekerja turut menyaksikan penertiban tersebut, saat kegiatan penertiban berlangsung satu dari warga yang belum diketahui identitasnya (orang luar desa) tersebut protes dengan penggerukan yang dilakukan dengan alat berat tersebut.

"Stop, saya minta distop dulu tanah ini miliki sertifikat kalo yang dujung terserah mau diguruk kalo di sini jangan dulu," ujar pria dengan menggunakan baju hitam tersebut.

Dengan adanya protes warga tersebut membuat proseses penertiban terhenti. Dan, alat berat dipukul mundur dari lokasi penambangan sumur ilegal. Terhitung baru dua sumur yang telah diguruk.

Baca: Perceraian Shezy Idris, Tuduhan Perselingkuhan Hingga Suami Merasa Harga Diri di Injak-injak

Baca: Dahsyatnya Terpaan Tornado, Empat Orang Tewas 195 Luka-luka, Perkampungan di Havana Porak-Poranda

Pantauan Tribunjambi.com dilapangan, saat alat beraksi, operator alat berat berhenti dan mengaku tidak berani melanjukan proses penertiban.

Kejadian tersebut ketika pihak pertamina meminta operator untuk melanjutkan proses penggurukan sumur ilegal, karena dirinya merasa diintimidasi atas pekerjaannya.

"Kalo kayakni sayo dak sanggup pak, nyawo sayo jadi taruhannyo kalo macamni. Sayo cuman digaji Rp 100 ribu perhari kalo bapak mau lanjutin, lanjutinlah," ujar operator alat berat, yang berdebat ditengah aksi tersebut.

Sebelumnnya, Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat apel mengatakan, penertiban diwilayah WKP.

Baca: Update Rombongan Bupati Diserang KKB, Prajurit TNI Praka Nasrudin Gugur dan Rekannya Tertembak

Baca: Bayi dengan Nama Terpanjang 19 Kata, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Dst

Baca: Daftar Promo Imlek 2019, Ini Diskon hingga 50 Persen di Restoran Mewah, Catat Waktu!

Penertiban tidak mencabut pakunya, melainkan menutup bagian bak penampungan saja. Melihat akan membutuhkan waktu yang lama dan juga butuh alat besar.

"Tidak mencabut, melainkan hanya menutup bak penampungan. Jika ada warga yang protes bisa tanyakan alas hak mereka," ujarnya.

Hingga berira ini diturunkan, proses penimbunan bak penampungan minyak masih stop. Belum bisa dilanjutkan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved