Tidak Bisa Aktif, Enam Dai di Sarolangun Diberhentikan, Pemkab Rencanakan Kenaikan Insentif

Enam dai yang diberhentikan tersebut kata Puady, ada di wilayah Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun dan Kecamatan Pelawan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Kegiatan tablik akbar di Sarolangun, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tahun 2018 lalu 6 orang dai yang menjadi corong Pemkab Sarolangun, diberhentikan dari tugasnya.

Pemberhentian itu dikarenakan sejumlah faktor sehingga dai tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai corong pemerintah dalam amar ma'ruf nahi munkar atau mengajak kebaikan dan melarang kemunkaran.

Kabag Kesra Sarolangun, Puady mengatakan, enam dai yang diberhentikan tahun 2018 lalu itu sudah ditunjuk penggantinya sebagai pergantian antar waktu untuk mengisi kekosongan, dan tahun 2019 ini para dai tersebut akan di berikan SK sebagai dai defenitif.

Baca: Selamatkan Aset, Pemda Tanjabtim Terus Upayakan Sertifikat Tanah Milik Pemda

Baca: Video Luna Maya Terekam Pakai Bikini Hitam di Pantai dengan Sahabat Bikin Salfok, Body Goals Banget!

Baca: Dugaan Penyimpangan Dana P2DK di Desa Kasiro Ilir, Inspektorat Sarolangun Segera Turun ke Lokasi

"Untuk dai ada yang mengundurkan diri, ada yang pergantian karena sudah berkeluarga, ada yang meninggal, ada pindah domisili, jadi mereka tidak siap lagi di tempat itu. Penukaran antar waktu, untuk 2018 sekitar 6 orang," katanya.

Enam dai yang diberhentikan tersebut kata Puady, ada di wilayah Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun dan Kecamatan Pelawan. Pengganti keenam orang tersebut, tahun ini didefenitifkan meskipun tanpa tes, namun mereka sudah kredibilitas dan mampu menjalankan tugasnya di lapangan atau desa masing-masing.

"Tahun 2019 ini akan di SK kan, tidak melalui tes tapi mereka sudah punya kredibilitas usulan kades, bpd, pegawai syarak dan camat setempat, jadi mereka sudah di akui kinerja, kemampuan mereka dilapangan," katanya.

Baca: Final Indonesia Masters 2019 Jadi Laga Terakhir Liliyana Natsir, Pidato Pensiun Banjir Air Mata

Baca: VIDEO: Viral Durian Dijual dengan Harga Rp14 Juta Per Buah, Ternyata ini Kelebihannya

Baca: Ria Ricis Sampai Gemetar Kenakan Dua Cincin Rp 9 Miliar, Hadiah Hotman Paris, Ada Syaratnya

Sementara itu, katanya, tahun 2019 ini ada kenaikan insentif para dai yang berjumlah 158 dai tersebut, yakni 149 dai di desa dan 9 dai di kelurahan. Kata Puady, bahwa pihaknya mengusulkan tambahan insentif menjadi Rp 1 juta, namun karena kemampuan anggaran sehingga belum bisa di akomodir.

Para dai tetap mendapatkan insentif sebesar Rp 750 ribu perbulannya, yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), kecuali dai kelurahan melalui bina kesra setda sarolangun.

"Tahun ini tidak ada kenaikan, kita usulkan tapi belum terakomodir, sekitar satu juta. Ke depan kita akan memikirkan kesejahteraan para dai," katanya. (*)

Baca: Ahok Ungkit-ungkit Soal Mantan Istri Veronica Tan di Depan Bripda Puput, Bandingkan Hal-hal Ini

Baca: Kabar Duka di Keluarga Besar Ashanty, Anang Hermansyah Sampai Ikut Khawatir

Baca: Ayah Bripda Puput Blak-blakan Soal Ahok di Matanya, Sampai Merestui Anaknya Dinikahi BTP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved