Pemkab Muarojambi, Jadikan Kawasan Mendalo Tata Ruang Pendidikan dan Pemukiman
Menurutnya, di kawasan Mendalo merupakan kawasan dengan tata ruang sebagai permukiman dan juga pendidikan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kabupaten Muarojambi merupakan wilayah yang mengelilingi Kota Jambi. Kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999 silam, sekarang sudah mulai menunjukan ke arah perubahan yang lebih baik.
Setidaknya ada beberapa prioritas yang di utamakan menuju visi misi Kabupaten Muarojambi, menuju Tuntas tahun 2022. Satu diantara prioritas yang di programkan oleh Pemerintah daerah yaitu urusan pendidikan.
Baca: Ahok Ngevlog Cincin Akik Ajaib Menyala Merah Saat Disentuh, BTP Sebut Dikasih Orang Saat Dipenjara
Baca: Kabar Veronica Tan Usai Ahok Bebas, Lihat Bripda Puput Dampingi BTP Ibadah Bersama Keluarga
Baca: Pentingnya Jamban dengan Septic Tank, 67 Desa di Batanghari Belum ODF
Sebagai langkah dan upaya dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan urusan pendidikan dan kebudayaan, Pemkab Muarojambi menjadikan sektor ini sebagai prioritas utama dalam meningkatkan sumberdaya manusia di Kabupaten Muaro Jambi.
Penanganan urusan pendidikan dan kebudayaan lebih menitikberatkan pada kebijakan peningkatan akses pendidikan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Selain itu, Kabupaten Muarojambi bisa di katakan sebagai kota pelajar.
Setidaknya ada dua Universitas Negeri berada di Kawasan Mendalo yang masuk dalam wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi. Selain itu juga ada beberapa sekolah TK, SD/MI, SMP/Mts, SMA/ Aliyah yang berada di Kawasan Mendalo.

Sebagaimana disampaikan Alfian, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PM-PTSP) Muarojambi.
Menurutnya, di kawasan Mendalo merupakan kawasan dengan tata ruang sebagai permukiman dan juga pendidikan. Sehingga selama ini, dikawasan tersebut, dikatakan oleh Alfian tidak ada perizinan dalam bidang Industri.
“Kawasan mendalo memang di dalam tata ruang itu dikhusus kan untuk pemukiman dan pendidikan jadi tidak boleh ada industri di sana, dan kita tidak pernah memberikan izin untuk itu,” jelasnya.
Baca: Demi Ikut Ahok, Bripda Puput Nastiti Devi Rela Mengundurkan Diri Sebagai Polwan, Ini Kelanjutannya
Baca: Resimen Pelopor, Pasukan Elite Kepolisian yang Bertempur Sengit Repotkan SAS Pasukan Khusus Inggris
Lebih lanjut disampaikan Alfian bahwa sampai dengan tahun 2019, akan ada pembangunan baru yang dilakukan oleh pihak swasta dan negeri di wilayah Kab. Muarojambi. Terhadap hal tersebut, Ia pun merespon baik mengenai hal tersebut, karena menurutnya dalam masalah perizinan diberi kemudahan.
“Laporan yang ada itu pembangunan sekolah Al-Azhar itu di Citra Raya kalo tidak salah perizinan yang sekarang ini untuk pembangunan lokal dan masjid, sama pembangunan gedung lantai 9 yang diajukan oleh UIN STS Jambi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dengan pembangunan gedung sekolah baik yang baru atau penambahan pembangunan, tentu ini memberikan dampak yang posifit. Apalagi jika memang ke depan, akan ada bangunan-bangunan untuk pendidikan yang berkembang terutama di kawasan Mendalo.
Baca: Pasukan TNI Menyusur 3 Sungai Deras Batas Negara, Ini Penampakan Patok Batas Indonesia-Papua Nugini
Baca: Anggarkan Dana Rp2 Milyar, Dai di Kabupaten Batanghari, Dapat Honor Rp 1,6 Juta Per Bulan
Baca: Resmi Cerai, Kuasa Hukum Yeslin Wang Sebut Kebiasaan Judi dan Hutang Miliaran Delon Jadi Penyebabnya
“Kita itu sangat setuju, khususnya dengan adanya pembangunan sekolah-sekolah misalnya Al-azhar berupa yayasan ya tentu ini biar masyarakat tidak jauh untuk mencari sekolah,” terangnya.
“Apalagi tahapan perizinan kita sudah di kasih kemudahan dengan sistem OSS (online single substansion) malah lebih enak, pelaku usaha juga merasa enak,” jelasnya. (*)