Pasutri Ini Tewas Setelah Menenggak Racun Putas: Ini Pesan Terakhirnya Sebelum Meninggal
TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia
TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Lumpatan Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia setelah meminum (menenggak) racun putas, Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 19.00.
Sepasang suami istri itu Deni Supriadi (18 tahun) dan Erna Wati (18 tahun).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pasangan tersebut nekat meminum racun putas saat berada dikediaman keduanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu.
Akibatnya Deni Supriadi meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sekayu.
Baca: Viral Foto Rumah Mbah Sadikun Nyaris Roboh, Ini Katanya Soal Tak Mau Merepotkan Keluarga
Baca: Usai Digosipin dengan Luna Maya Lagi, Ariel NOAH & Pevita Kepergok di Bioskop Berdua
Sedangkan sang istri Erna Wati sempat mendapatkan perawatan intensif.
Akan tetapi setelah dilakukan perawatan setelah beberapa jam, sekitar pukul 12.30 WIB Kamis (10/1/19) Ernawati menghembuskan napas terakhir di RSUD Sekayu.
"Ya, memang benar ada peristiwa tersebut, anggota kita sudah ke lokasi dan lakukan olah tempat kejadian perkara," ungkap Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, Kamis (10/1/19).
Dijelaskanya, peristiwa tersebut terjadisekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (9/1/19).
Kedua korban makan nasi dengan lauk ikan sambal.
Baca: Hii. . .Di Popok Bayi Ini Ditemukan Belatung, Orangtuanya Kena Dakwaan Pembunuhan Berencana
Baca: Jangan Sepelekan Bilamana Terjadi Gangguan Pendengaran, Ini Cara Alami Untuk Mengatasinya
Makan malam itu, disaksikan oleh adik korban yakni Ivan Ariansyah (16 tahun).
Usai makan, salah satu korban berkata kepada saksi.
"Kalu ku mati tolong kubur ke aku dengan ayuk mu berdekatan"
Namun pada saat itu Ivan tidak mengalami kecurigaan.
Ivan setelah itu langsung beranjak begitu saja keluar rumah untuk membeli rokok di warung.
Setibanya kembali ke rumah, Ivan melihat kedua korban dalam keadaan kejang-kejang.