Kabar Terbaru Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Direktur dan Manajer Jadi Tersangka, Total 6 Orang
Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan.
Kabar Terbaru Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Direktur dan Manajer Jadi Tersangka, Total 6 Orang
TRIBUNJAMBI.COM - Pendalaman kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya terus dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Hingga Kamis (24/1/2019), sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan.

Keenam tersangka itu adalah BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), AP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya).
Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan.
Baca: VIDEO: Detik-detik Ruko 10 Pintu Ambles di Tebing Sungai Batang Masumai, Hanya dalam 30 Detik
Aturan tersebut secara umum mengatur tindak pidana sengaja membuat tidak dapat dipakainya bangunan jalan untuk lalu lintas umum sehingga membahayakan keamanan lalu lintas, dan atau dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

kompas.com
Ilustrasi amblesnya Jalan Gubeng Surabaya menurut ahli geologi.
Dalam kasus tersebut, kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, penyidik memeriksa 40 saksi dari 16 perusahaan yang disebut terlibat dalam proyek tersebut.
"Penyidikan masih terus berlangsung dan dimungkinkan ada tersangka lainnya," kata Luki.
Saksi dari para ahli dan pakar juga ikut dimintai kesaksiannya dalam kasus tersebut, seperti ahli Geoteknik Forensik Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Tarumanegara, ahli manajemen konstruksi forensik dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi, dan ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya.
Sepanjang 50 meter sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada 17 Desember lalu.
Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.
Baca: Pramugari Ini Muntah-muntah di Toilet Pesawat, dan Trauma, Gara-gara Ulah Penumpang Tua Ini
Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi.
Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. (Kompas.com/Achmad Faizal)
TONTON VIDEO DETIK-DETIK JEMBATAN LABUAN BATU PUTUS, 7 MOTOR HANYUT
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL POLISI AKHIRNYA TETAPKAN 6 TERSANGKA...