Temukan Puluhan Lobang Bekas PETI di Lahan Milik Pemkab, Tim Aset Sebut Aktivitas PETI Baru 3 Hari

"Dak mungkin baru duo atau tigo hari. Ini pasti sudah lama," kata Rhomadan, warga Bangko, yang ikut menyaksikan razia.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/muzakkir
Petugas bersama tim Aset Pemkab Merangin, turun ke lokasi PETI yang dilakukan di lahan milik Pemkab 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Petugas gabungan dari tim aset, Satpol PP dan Polres Merangin, menggelar razia PETI di kawasan Talang Kawo, Kabupaten Merangin.

Razia yang dilakukan Selasa siang itu diduga sudah bocor sebab di lokasi tidak ditemukan satu orangpun pekerja ataupun pemilik peti. Petugas hanya menemukan beberapa alat penunjang untuk aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Peltu Kasubid Pengamanan Aset BPKAD Kabupaten Merangin, Heriyanto yang ikut turun ke lapangan menyebut bahwa kegiatan seperti ini sebelumnya sudah pernah terjadi.

Baca: Terungkap Kematian dari Merry, Buaya Pemangsa Deasy Tuwo, Tulang Manusia Hingga Baju Ditemukan

Baca: VIDEO: Dibedah, Dalam Perut Merry Buaya Pemangsa Deasy Tuwo Ditemukan Lengan Manusia

Baca: VIDEO: Bebi Silvana Pamer Kemesraan dengan Penyanyi Opick Saat Bulan Madu

Sebelumnya kata Heriyanto,pihaknya pernah menghentikan para pekerja dan mereka berjanji tidak akan melakukan penambangan ilegal di lahan milik pemerintah tersebut. Namun pada kenyataannya kegiatan tersebut kembali terulang.

"Ini baru dua atau tiga hari inilah. Sebelumnya sudah pernah kita tegur dan mereka tidak nambang lagi," ujar Heriyanto.

Namun pada kenyataannya kegiatan ini sepertinya sudah menahun sebab sudah ada puluhan lobang yang diduga digali oleh pekerja.

Tim aset Pemkab Merangin, turun ke lokasi PETI
Tim aset Pemkab Merangin, turun ke lokasi PETI (tribunjambi/muzakkir)

Kecurigaan ini beralasan sebab sebagian tanah bekas penggalian sudah ditumbuhi rumput liar. Jika seandainya aktivitas tersebut baru dilakukan dua atau tiga hari, atau dilakukan hanya satu bulan, mustahil sudah banyak lubang yang berukuran lebih dari 5 meter persegi.

"Dak mungkin baru duo atau tigo hari. Ini pasti sudah lama," kata Rhomadan, warga Bangko, yang ikut menyaksikan razia.

Heriyanto mengatakan, untuk lahan yang telah digali tersebut mereka akan melakukan pemancangan guna untuk menandakan bahwa lahan tersebut milik pemerintah daerah kabupaten Merangin.

Baca: Mahfud MD Komentari Protes Australia Soal Abu Bakar Baasyir Bebas, Terserah Mereka Mau Mencak-mencak

Baca: Diduga Bocor, Petugas Hanya Temukan Peralatan PETI di Lokasi Lahan Milik Pemkab Merangin

Baca: Zaskia Sungkar Sampai Menangis Edit Video Hijrahnya Raffi Ahmad, Ini Alasan Ayah Rafatar Itu Hijrah

"Untuk menjaganya, nanti kita pasang patok dan juga papan merk," ungkap Heriyanto.

Heriyanto mengatakan bahwa tanah tersebut memang milik pemerintah Kabupaten Merangin, yang luasannya sekitar 2 hektar lebih. Dulu kata Heriyanto, lahan tersebut dijadikan tempat pembibitan pohon jarak.

"Iya ini memang benar milik Pemda," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved