Soal Dugaan Penyalahgunaan Beasiswa, Tim Jokowi-Ma'ruf Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP
Tim kampanye daerah Jokowi-Ma'ruf mengancam akan membawa persoalan dugaan penyalahgunaan beasiswa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Penulis: andika | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim kampanye daerah Jokowi-Ma'ruf mengancam akan membawa persoalan dugaan penyalahgunaan beasiswa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini dilakukan setelah Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan laporan tak memenuhi unsur.
Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Jambi Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera menindak lanjuti laporan No. 04/LP/PL/Prov/05.00/Xll/2018, tanggal 27 Desember 2018.
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh lima calon legislatif (caleg) partai Gerindra soal beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), yang diduga dijadikan jualan politik.
Namun laporan ini tidak dapat ditindaklanjuti Bawaslu karena tidak cukup bukti.
Baca: Penyegelan Sekolah oleh Oknum Warga, Dinas Pendidikan Merangin, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Baca: VIDEO: Hama Kepinding Menyerang, Warga Digigit dan Hasil Panen Merosot
Baca: Info BMKG: Peringatan Gelombang Setinggi 4-6 Meter di Wilayah Indonesia Ini
Baca: VIDEO: Begini Sosok Almarhumah Hj Nur Aliyah di Mata Ustaz Nur Maulana
Baca: KPK Kembali ke Jambi, Ketua KPU Mengaku Tidak Takut
Menanggapi hal itu ketua advokasi tim kampanye Jokowi-Ma'ruf, Ismail Maruf mengatakan akan membahas keputusan tersebut di internal tim. Besar kemungkinan hal ini akan ditindaklanjuti dan akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kita akan bawa persoalan ini ke DKPP, karena ada dugaan Bawaslu melanggar kode etik," ujar Ismail Maruf.
Menurutnya bukti dan saksi yang disampaikan sudah cukup. Dan menjadi persoalan adalah soal pemberian beasiswa.
Sementara itu ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan silahkan laporkan ke DKPP. Karena menurutnya semua keputusan sudah sesuai aturan Gakumdu.
"Silahkan saja, karena kami berkeyakinan semua aturan sudah sesuai aturan yang berlaku," katanya.