Dikabarkan Salah Bangun Jalan Beton, Kadis PUPR Muarojambi Langsung Beberkan Data

Yultasmi angkat bicara soal pemberitaan mengenai pembangunan jalan rabat beton dan box culvert yang diduga merupakan wilayah Kabupaten Batanghari.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muarojambi, Yultasmi angkat bicara soal pemberitaan mengenai pembangunan jalan rabat beton dan box culvert yang diduga merupakan wilayah Kabupaten Batanghari.

Saat dikonfirmasi, Yultasmi membagikan data-data terkait dengan pembangunan Rabat Beton dan Box Culvert.

Dari data tersebut, dijelaskan bahwa pembangunan Box Culvert (Box Jembatan) di RT 12 dan RT 09 Dusun 03 Pangkalan Ranjau dan rabat beton di RT 12 panjang 150 meter dan RT 09 panjang 3,5 meter merupakan hasil dari kesepakatan dalam musyawarah dusun (Musdus).

Selain itu, berdasarkan data yang dibagikan melalui pesan whatsapp, bahwa pembangunan tersebut dengan mempertimbangkan data-data umum dan data umum pendukung kegiatan.

Baca: Penyakit Lepra di Tanjab Timur Meningkat, Dinkes Upayakan Pengobatan Lebih Dini

Baca: Gadaikan Mobil Rental, Pria Ini Divonis Tiga Tahun Bui

Baca: Dana Kelurahan Cair Rp 370 Juta, Begini Pesan Kejati dan Syarif Fasha

Baca: Tak Pernah Diperbaiki, Jalan Menuju Perumahan Nelayan di Tungkal Mirip Kubangan Kerbau

Baca: Kecelakaan Beruntun, Mobil Sekban Pol PP Oleng Hantam Mobil Kades Talang Serdang

Pertimbangan beberapa data umum seperti status pembentukan status lahan petani Pinang Merah Tanjung Lebar luas 600 hektare untuk usaha perkebunan kelapa sawit, kemudian sudah adanya tertib administrasi Desa.

Dalam hal ini seperti memiliki KK, KTP dari desa dan kecamatan bahkan telah memiliki akta kelahiran bagi penduduk setempat dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Sedangkan Data Umum Pendukung kegiatan untuk meningkatkan Jalan lingkungan Desa Tanjung lebar Dusun III (Pangkalan Ranjau) RT 09- RT 13 unit 22 Kecamatan Bahar Selatan dari exciting tanah dasar menjadi Jalan rabat beton dan pembangunan box culvert.

"Program kegiatan yang dilaksanakan telah melalui tahapan-tahapan pembahasan tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan seluruh kegiatan juga telah melewati pembahasan DPRD," pungkasnya melalui pesan whatsapp, Selasa (22/1).

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved