Kroscek Aset Pemda Dijadikan Lokasi PETI, Tim Aset Pemkab Merangin Tunggu Perintah Sekda
"Iya ada laporan masuk. Sekarang kita lagi koordinasi dengan instansi terkait untuk permasalahan ini," kata Deffi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tanah yang diduga milik Pemda Merangin, digarap oleh oknum yang tak bertanggung jawab untuk lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kejadian itu terjadi dieks lahan pembibitan Jarak yang berlokasi di RT 17 RW 07 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Kabid Asset Pemda Kabupaten Merangin Deffi ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada laporan dari ketua RT setempat terkait lahan Pemda digarap oleh warga untuk dijadikan sebagai lahan PETI.
Baca: Ketua RT Lapor Ada Aktivitas PETI, Diduga Lahan Pemda Digarap
Baca: Aktivitas PETI di Lahan Pemda, Diduga Dibekingi Orang Kuat, Amin Segera Lapor ke Bupati
Baca: Rumahnya Ditawar Lebih 1 Triliun, Pria Palestina Ini Menolak, Alasannya Bikin Terharu
Baca: Sejumlah Guru Dipanggil Bawaslu, BKPSDM Tebo Tunggu Laporan Bawaslu Terkait ASN Foto Bersama Caleg
"Iya ada laporan masuk. Sekarang kita lagi koordinasi dengan instansi terkait untuk permasalahan ini," kata Deffi.
Menurut dia, permasalahan ini juga sudah dilaporkan kepada Sekda Kabupaten Merangin.
"Kita nunggu perintah. Kalau sekda bilang turun, kita langsung turun kelapangan," imbuhnya.
Dia juga membenarkan jika sebelumnya mereka pernah turun ke lokasi yang awal, namun pantauan mereka, lokasi awal sudah tidak ada aktivitas lagi.
"Kalau yang dulu iya benar lahan milik Pemda. Kalau yang sekarang kita belum tau," imbuhnya.(*)