APBD Tidak Memungkinkan, Kebijakan Penerimaan PPPK di Bungo Belum Bisa Dipastikan
"Kita juga belum tahu akan ada atau tidak, apakah dibuka untuk umum atau yang honorer sekarang saja belum tahu," ungkapnya, menambahkan.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum ada kepastian. Hal ini disebabkan APBD yang tidak memungkinkan untuk belanja pegawai.
"Minggu ini baru ada pertemuan seluruh Indonesia di Batam dengan Kementrian Aparatur Negara (KemenPan) membahas ini," ungkap Wahyu Sarjono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Senin (21/1/2019), seraya mengatakan bahwa pihaknya belum menerima petunjuk teknis dan sebagainya.
Baca: Angkat Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bungo Tunggu Aturan Turunan dan Juknis
Baca: Dijuluki Wanita Paling Kejam, Elizabeth Báthory de Ecsed Bunuh 612 Gadis Muda, Alasannya Awet Muda
Baca: 7 Fakta Meninggalnya Istri Ustad Maulana, Mulai dari Disalatkan 2 Jendral, Hingga RS Menolak Dibayar
"Kita juga belum tahu akan ada atau tidak, apakah dibuka untuk umum atau yang honorer sekarang saja belum tahu," ungkapnya, menambahkan.
Jumlah tenaga honorer yang ada saat ini sekitar 3 ribu orang di Bungo, baik di Pemkab dan instansi lainnya. Namun, tidak semuanya juga menurut Wahyu bisa diangkat jadi PPPK.
"Kalau pun bisa pakai APBD hanya unuk seperempatnya. Kalau tidak APBD hanya habis untuk belanja pegawai saja," ungkapnya.
"Nanti ini wakil bupati bersama saya akan mengikuti rapat di Batam dari seluruh Indonesia, terkait kebijakan ini," ungkapnya.(*)
Baca: Harga Rumah Subsidi Naik Mulai Bulan Februari 2019, Daftar Daerah Dengan Usulan Kenaikan Tinggi
Baca: Kematian Bruce Lee Terungkap, Sang Legenda Minum Obat Ini dan Koma: Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Disebut Kode Keras! Terungkap Maksud Rombongan Dubes Uni Eropa Kunjungi Markas BPN Prabowo Sandi