Polres Tanjabtim Tangkap Penyelundupan 53 Ribu Baby Lobster Senilai Rp 8 Miliar
Penyelundupan benih lobster kembali terjadi. Kali ini, 53.258 ribu ekor baby lobster berhasil diamankan Polres Tanjab Timur, Kamis (17/1).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelundupan benih lobster kembali terjadi. Kali ini, 53.258 ribu ekor baby lobster berhasil diamankan Polres Tanjab Timur, Kamis (17/1).
Lobster sebanyak 53.258 tersebut terdiri dari Lobster Pasir sebanyak 48.258 dan Mutiara sebanyak 5.000 ekor dengan total mencapai Rp 8 miliar.
Namun, benih-benih lobster tersebut telah dilepas liarkan di Pantai Pulau Ujung, kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/1).
Kepala BKIPM Jambi, Ade Samsudin mengatakan, pelepas liaran di sana itu karena wilayah di sana sesuai dengan habitatnya.
"Saat pelepasan di kawal langsung tim Polres Tanjabtim," ujarnya, Minggu (20/1).
Baca: VIDEO: Ternyata Ini Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI
Baca: Kasus Pembunuhan Putra Bermotif Cemburu, Polisi Periksa Istri Amir
Baca: Istri Ustaz Maulana Meninggal, Artis Ini Kaget, Ustaz Baru Saja Bahas Kematian, Seperti Firasat. . .
Baca: VIDEO: Ular King Kobra 6 Meter Teror Warga Distrik Sikao
Ade menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Nipah pada 17 Januari 2019 lalu.
Menurutnya, saat ini pihaknya hanya menyisihkan barang bukti sebanyak 300 ekor yang terdiri dari jenis Pasir 200 ekor, dan Mutiara 100 ekor.
"Sebagai dokumentasi dan alat bukti nantinya," ujarnya lagi
Lobster itu dikemas dalam delapan koli styrofoam yang dikemas dalam 292 plastik oksigen. "Dan dikemas di masukan plastik yang berisikan air bersih," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desfri saat dikonfirmasi membenarkan jika timnya melakukan penangkapan baby lobster pada 17 Januari 2019 lalu. "Iya, ada kita mengamankan," katanya, Minggu (20/1/2019).
Ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut, sebab belum ada laporan lengkap dari tim yang berada di lapangan. "Belum ada koodinasi dengan kasat," katanya lagi.
Ia mengakui adanya tersangka dalam kasus lobster tersebut. "Iya ada, tapi masih kita kembangkan," pungkasnya.