Pertimbangan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Reaksi Kubu Prabowo
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," k
Pertimbangan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Reaksi Kubu Prabowo
TRIBUNJAMBI.COM - JURU Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan, pihaknya bersyukur adanya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.
Baca: Lowongan BPJS Ketenagakerjaan 2019 Besar-besaran, Catat Syarat Pendaftaran Berikut Ini
Baca: Tayang Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.30 - Sinopsis Superman Returns, Kembalinya Superman
Baca: Deretan Artis Cantik di Usia Dekati 50 Tahun - Ira Koesno, Ayu Azhari, Maudy Koesnaedi, Dian Nitami
Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir di saat menjelang Pemilu 2019.
"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Baasyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.
Kesehatan menurun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba asyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama.
Meski begitu, Presiden menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.
"Iya, termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," kata Jokowi.
Presiden mengatakan, pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.
"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, berbagai pertimbangan sudah dibahas sejak sekitar setahun lalu.
"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Jokowi. (Antara)
TAUTAN: BPN Prabowo-Sandi Bersyukur Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Sudah Dibahas Setahun Lalu,