Gara-gara Hal Ini, Jokowi Sampai Dilaporkan ke Bawaslu, Disebut Adanya Tindakan Licik
Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan kampanye terselubung.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan kampanye terselubung.
Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA).
Mereka menuding Jokowi melakukan iklan kampanye di media massa, melalui tayangan televisi 'Visi Presiden Jokowi' yang disiarkan sejumlah stasiun televisi, Minggu (13/1/2019).
"Adapun yang menjadi permasalahan dari hal tersebut adalah adanya suatu tindakan licik dari Pak Jokowi, yang mana dalam hal ini dirinya adalah selaku presiden dan juga selaku calon presiden," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
"Apa yang telah dilakukan oleh Pak Jokowi tersebut merupakan kampanye terselubung," kata dia.
Baca: Dokter Angkat 2000 Batu Empedu dari Wanita Ini, Penyebabnya Ternyata karena Gaya Hidupnya
Baca: Jelang Bebas Pekan Depan, Begini Rekam Jejak Abu Bakar Baasyir Kasus Terorisme Hingga Vonis 15 Tahun
Baca: Pria Ini Mati Suri 7 Menit, Begini Pengalamannya Saat Merasakan Dirinya Terlepas dari Tubuh
Menurut pelapor, tayangan 'Visi Presiden Jokowi' berisi pemaparan visi-misi dan program Jokowi lima tahun ke depan.
Jokowi dinilai memanfaatkan fasilitas pemerintah dengan menggunakan jabatannya sebagai presiden, untuk memaparkan visi-misinya sebagai capres di lembaga penyiaran milik negara, yaitu TVRI.
Pelapor menduga, Jokowi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h juncto Pasal 282 juncto Pasal 304 Undang-Undang Pemilu karena telah menyalahgunakan kewenangannya dan menggunakan fasilitas pemerintah dalam kedudukannya sebagai presiden petahana.
Sebagai calon presiden, Jokowi dituding melanggar Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 280 ayat (1) juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu.
Dalam aduannya, pelapor membawa barang bukti berupa rekaman tayang visi Jokowi di stasiun tv.
Baca: Jelang Pemilu, Dukcapil Tebo Datangi Warga Binaan yang Tak Punya e-KTP
Baca: Ahok Bebas 24 Januari 2019: Saya akan Katakan Saya Memilih Ditahan di Mako untuk Belajar 2 Tahun
Baca: Pasca Debat Pilpres 2019, Pengamat Perilaku Sebut Jokowi Seperti Mantan Presiden Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Diduga Lakukan Kampanye Terselubung, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, http://bogor.tribunnews.com/2019/01/19/diduga-lakukan-kampanye-terselubung-jokowi-dilaporkan-ke-bawaslu.
Editor: Yudhi Maulana Aditama