VIDEO: Caleg Partai Berkarya Bungo Disidang Oleh Bawaslu, Laporan Masih Jadi Perangkat Desa
Caleg Partai Berkarya Dapil III Bungo menjalani sidang Bawaslu karena dugaan melanggar adiministratif pemilu.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka Hendra Baitri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Caleg Partai Berkarya Dapil III Bungo menjalani sidang Bawaslu karena dugaan melanggar adiministratif pemilu.
Caleg tersebut dilaporkan masih menjabat sebagai perangkat desa saat mendaftar menjadi anggota legislatif.
Karena itu Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bungo mengadakan sidang pelanggaran administratif caleg Partai Berkarya, pada Rabu (16/1).
Abdul Hamid selaku ketua Bawaslu mengatakan hal ini sesuai dengan laporan dari panwaslu kecamatan tanah sepenggal lintas.
Baca: Dilaporkan TKD Jokowi-Maruf, Ketua Gerindra Jambi Diperiksa Bawaslu, Dugaan Penyalahgunaan Beasiswa
Baca: Jadwal Final Gubernur CUP 2019, Merangin Vs Bungo, Pemain Kamerun Diandalkan Permalukan Tuan Rumah
Baca: Andai Pak Mahfud yang Dampingi Jokowi Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Komentari Debat Capres 2019
Baca: Mahasiswi yang Tepergok Ngamar Bareng Dosen Digerebek Sang Istri, Ini Kisah dan Kronologinya