Tak Terima Disinggung Soal Meteran Listrik, Pria Ini Ambil Samurai Lalu Sabet Tetangganya Sendiri

Dalam persidangannya, Ary dituntut selama dua tahun oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (17/1/2019).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
pixabay.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tidak senang ketika korban menyinggung soal meteran listrik, Rj (DPO) meradang.

Dia langsung mengambil sebilah samurai di rumahnya dan mendatangi warung korban yang terkunci.

Bersamaan dengan itu, Ary Saputra ikut dengan Rj dan membawa sapu lidi.

Usai pintu didobrak, keduanya langsung menyerang korban, Nur Hasan.

Merasa tak imbang, korban hanya bisa menangkis serangan.

Meski begitu, korban mengalami luka akibat tebasan samurai di lututnya.

Melihat kondisi sudah ramai, Rj kabur, sementara Ary tak lagi berkutik setelah dikerubungi warga.

Dalam persidangannya, Ary dituntut selama dua tahun oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (17/1/2019).

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan luka," kata Rama Triranty di ruang sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim yang diketuai Makaroda Hafat akan membacakan putusan perkara tersebut.

"Untuk putusan, sidang ditunda sampai dengan hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019," kata Makaroda.

Perlu diketahui, periswita bermula ketika korban mempertanyakan kenapa Rj tidak memberitahu, jika menyambung listrik dari meterannya. Namun, karena tersinggung, kedua pelaku langsung gelap mata, sehingga korban harus menderita luka.

Baca: Kurir Sembunyikan 7,76 Kg Sabu di Ban Serap, Sempat Kesulitan Mengungkap, Polisi Lalu Lakukan Ini

Baca: Dilaporkan TKD Jokowi-Maruf, Ketua Gerindra Jambi Diperiksa Bawaslu, Dugaan Penyalahgunaan Beasiswa

Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi, SK Pemberhentian Mulai 17 Januari 2019

Baca: Jadwal Final Gubernur CUP 2019, Merangin Vs Bungo, Pemain Kamerun Diandalkan Permalukan Tuan Rumah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved