Setuju Jika Nama Kartu Kendali Diubah, Maulana: Yang Penting Penyaluran Gas 3 Kg Tepat Sasaran

Kartu kendali tersebut nantinya akan digunakan khusus untuk warga yang berhak mendapat gas LPG 3 Kilogram. Supaya penyaluran lebih tepat sasaran.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/rohmayana
Maulana, Wakil Walikota Jambi, saat berada di ruang kerjanya 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam waktu dekat, sesuai dengan program 100 hari kerja Walikota Jambi dan Wakil Walikota Jambi terpilih periode 2018-2023 Syarif Fasha-Maulana, akan segera menerbitkan kartu kendali gas Subsidi gas 3 Kilogram.

Kartu kendali tersebut nantinya akan digunakan khusus untuk warga yang berhak mendapat gas LPG 3 Kilogram. Supaya penyaluran lebih tepat sasaran.

Sebelumnya Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi tidak menyetujui adanya kartu kendali tersebut. Karena sesuai dengan Perda bahwa warga yang berhak menerima kartu atau bantuan tersebut adalah warga yang berpenghasilan dibawah Rp1,5 Juta.

Baca: Butuh Perbaikan, Pemkab Tanjabtim Kebut Perbaikan 80 Bangunan SD, Kadisdik:Untuk Kenyamanan Siswa

Baca: Capres Prabowo Sebut Indonesia hanya Mampu Berperang 3 Hari, Ini Respon Menhan Ryamizard Ryacudu

Baca: Viral Foto Rocky Gerung Acungkan Satu Jari Bersama Boni Hargens, Dukung Petahana? Ini Jawabnya

"Sementara UMK saja sudah 2 Juta, lalu nanti siapa warga yang disebut dalam Perda tersebut. Kita tidak mau ini berbenturan dengan aturan," katanya.

Namun jika nama kartu tersebut diganti pihaknya menyetujui pembuatan kartu tersebut.

Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan, pihaknya tidak masalah jika nama kartu tersebut harus diganti. Terpenting baginya, program tersebut bisa terlaksana sesuai dengan tujuan agar penyaluran gas LPG 3 Kilogram tepat sasaran.

Baca: Beginilah Nasib 6 Pemain Persib Bandung yang Didepak, Atep Diisukan ke Persiba Balikpapan

Baca: 8 Fakta Kenapa Vanessa Angel Ditetapkan Polda Jatim Jadi Tersangka

"Jadi, tidak ada lagi yang namanya orang kaya tetap memakai gas LPG 3 kilogram. Yang dapat gas LPG 3 kilogram ialah yang sudah terdata dalam Disperindag kota Jambi yakni orang yang dianggap tidak mampu dan layak untuk memakai gas LPG 3 kilogram," katanya.

Perihal nama pergantian kartu, dirinya menyerahkan apa saja nama yang harus diganti. Asalkan tidak mengubah makna dan tujuan penggunaan kartu tersebut.

"Kalau maunya DPRD kartu pelanggan ya tidak apa, kita bisa ubah nomenklatur nama saja," katanya.

Baca: Listrik Padam di Sarolangun Sampai 10 Jam, Ini Penyebabnya Menurut Kepala PLN ULP Sarolangun

Baca: Terungkap, 6 Hal ini yang Bakal Ditanyakan Prabowo-Sandi ke Jokowi saat Debat Pilpres 2019

Baca: Pesta Sabu, 3 Pria Ditangkap, 1 Oknum Polisi dan 1 Oknum Honorer, Ini Barang Buktinya

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Komari mengatakan. bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Pertamina, agen dan juga Pertamina Region 2 Palembang. Untuk saat ini sudah ada 60.000 data pelanggan yang bakal menerima.

Nantinya setiap masyarakat akan menerima 4 tabung gas dalam sebulan. Kata dia saat ini pasokan gas untuk kota Jambi dalam sebulan mencapai 500.000 tabung sehingga jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan Kota Jambi.

"Kalau sebulan 4 tabung dikali 60 ribu jumlahnya 240 ribu. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved