Konflik PT. AAS dan Warga Mandiangin, Tim Verifikasi Dibentuk, Bupati CE Minta Kejujuran
Sebab, dalam hal verifikasi data ini ke lapangan tentu diharapkan memasukkan data yang benar-benar sesuai dengan apa yang ada dilapangan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tim verifikasi telah dibentuk dalam upaya menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Mandiangin dengan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS).
Rabu (16/1/2019) pada saat pertemuan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dihadiri Direktur PTKHA Kementrian LHK, Bupati Sarolangun Cek Endra, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun, pimpinan perusahaan PT AAS serta perwakilan masyarakat diwakili LSM Suaka Pelindung, penjaga, Pelestari Lingkungan Hidup (SP3LH).
Manager Distrik PT AAS, Firman Purba, saat dikonfirmasi mengatakan dalam rapat tersebut telah dibentuk tim verifikasi kecil untuk melaksanakan tugas memverifikasi subjek dan objek tuntutan masyarakat Mandiangin.
Baca: Kabar Bahagia Mengenai Ustaz Arifin Ilham dari Yusuf Mansur: Besok Sudah Boleh Pulang dari RS
Baca: Fasha-Maulana Targetkan Program 100 Hari Kerja
Tim tersebut, diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, sekretaris KPHP Unit VII Hilir Sarolangun, dan anggota terdiri dari perwakilan direktorat PTKHA, perwakilan balai PSKL wilayah sumatera, perwakilan BPHP wilayah IV, perwakilan disdukcapil sarolangun, Camat Mandiangin, Kepala Desa setempat, perwakilan LSM SP3LH, dan perwakilan PT AAS.
"Hasil pertemuannya, setelah dibentuk tim kecil verifikasi, lalu para pihak sepakat untuk menghentikan konflik yang akan dituangkan ke dalam MoU penghentian konflik, dalam waktu dekat ini dilaksanakan menunggu sekretaris," kata Purba. Kamis (17/1/2019).
Baca: Fasha-Maulana Targetkan Program 100 Hari Kerja
Baca: Tiba di Hotel Bidakara, Prabowo-Sandi Kompak Kenakan Jas, Sama-sama Dikancing
Baca: Gubernur Cup 2019, Singkirkan Tanjabbar 3-1, Kesebelasan Bungo Melaju ke Final
Pada pertemuan tersebut, pihak perusahaan mempresentasikan secara ril bagaimana letak lokasi tuntutan masyatakat sebagaimana tuntutan mereka sebelumnya, namun katanya tuntutan masyarakat semakin berkembang dari awalnya sebanyak 537 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan saat ini sudah menjadi 702 KTP.
"Sekarang semakin berkembang dari 537 KTP menjadi 702 KTP, " katanya.
Sementara itu Bupati Sarolangun Cek Endra, mengatakan agar dalam penyelesaian konflik agar seluruh pihak terkait khususnya masyarakat Mandiangin dan perusahaan PT AAS untuk bersikap jujur.
Sebab, dalam hal verifikasi data ini ke lapangan tentu diharapkan memasukkan data yang benar-benar sesuai dengan apa yang ada dilapangan.
"Masyarakat jangan membuat data sembarangan, dan perusahaan juga harus jujur. Datanya tidak ada, tapi dia mengaku-ngaku, ini jangan. sekarang buktikan dilapangan," kata Bupati saat dalam pertemuan tersebut di kementrian LHK.
Baca: Jokowi-Kiai Maruf & Tim Gelar Salat Berjamaah di Istana, Sebelum ke Hotel Bidakara
Baca: Polisi Letuskan Tembakan ke Udara, Unjuk Rasa PSHT di PT SKU Tebo, Memanas
Bupati juga meminta Camat Mandiangin untuk memastikan masyarakat yang mengklaim tersebut merupakan masyarakat mandiangin, serta masyarakat yang memang mengklaim lahan yang sudah ditanami masyarakat berada di areal perusahaan PT AAS.
"Pak camat pastikan orang itu penduduk masyarakat mandiangin, kami ingin semua terbuka dan jujur. Upayakan apa yang kita tuntut itu sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Untuk pembuktian ini, datanya jangan ditambah-tambah lagi, belum tentu yang diklaim masyarakat itu berada di wilayah PT AAS," katanya lagi.
Bupati juga menegaskan agar dalam verifikasi ini memang data secara ril di lapangan, apa sudah masuk koordinat dari lokasi perusahaan PT AAS atau tidak yang berguna untuk dipilah semua tuntutan yang di klaim masyarakat.
Baca: 8 Fakta Kenapa Vanessa Angel Ditetapkan Polda Jatim Jadi Tersangka
Baca: Beginilah Nasib 6 Pemain Persib Bandung yang Didepak, Atep Diisukan ke Persiba Balikpapan
Baca: Viral Foto Rocky Gerung Acungkan Satu Jari Bersama Boni Hargens, Dukung Petahana? Ini Jawabnya
Jika benar di lapangan ini ada tanaman ini atau kebun ini, yang memang ril dilapangan, kata Cek Endra, mungkin di situlah bagaimana kebijakan perusahaan, akan diterapkan di sini.
"Mohon adanya kejujuran dari masyarakat dan juga perusahaan. Yang kita urus dulu itu yang berada di wilayah PT AAS, diluar itu jangan kita urus. Jadi tidak semua kita urus, pertama secara data kita urus dulu masuk koordinat apa tidak, kalau yang tidak ada koordinat, tunjukkan koordinatnya," katanya.(*)