Sosok Caca Pedangdut Duo Molek yang Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Dia mengonfirmasikan penangkapan Caca terkait pemakaian narkoba. Caca dengan nama lengkap Cahya Wulan Sari tergabung dalam grup Dua Molek
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Dikabarkan Pedangdut Dua Molek Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan artis dengan kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.
Informasi ini disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat.
Dia mengonfirmasikan penangkapan Caca terkait pemakaian narkoba.
Baca: Bukan Veronica Tan Atau Bripda Puput yang Ditemui Ahok Saat Bebas Nanti, Melainkan Wanita Satu ini
Baca: Djoko Santoso Sebut di Pidato Kebangsaan Prabowo Ancam Mundur Dari Pilpres, Sujiwo Tedjo Bilang Ini
Baca: Sebelum Meninggal Dunia Robby Tumewu Stroke, Cara Mengenali Gejala Stroke 30 Hari Sebelum Menyerang
Caca dengan nama lengkap Cahya Wulan Sari tergabung dalam grup Dua Molek yang kerap membawakan lagu bergenre dangdut.
"Selamat siang bg, melaporkan awal tangkapan salah satu personil Duo Molek," tulis Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari akun gosip di Instagram, Senin (14/1/2019).
Dalam penangkapan tersebut Caca kedapatan membawa zat psikotropika jenis Inex serta sabu sisa pakai. Ditaksir sabu yang sebelumnya dipakai mencapai 5 gram.
"Bb Inex dan shabu sisa pakai hasil kembangan tsk bb awal 5 gr laporan lengkap menyusul," tulisnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan ini.
Nama Duo Molek bisa dibilang baru di dunia dangdut.
Mereka baru saja mengeluarkan debut single berjudul Jangan Julid pada Agustus 2018. (Tribunjambi.com)