Daftar 4 Ranperda Oleh DPRD dan 15 Ranperda Pemkab Muarojambi yang Diparipurnakan Senin Hari Ini
DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (14/1).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (14/1).
Adapun agenda dalam rapat kali ini adalah penyampaian secara resmi empat (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Muarojambi.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Eddison, dan Amiruddin. Selain itu, turut hadir Ketua OPD serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Selain itu, disampaikan oleh Salma Mahir bahwa Ia mengucapka terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi yang telah menyusun empat Rancangan Peraturan Daerah.
Baca: Diparkir di Dalam Rumah 2 Sepeda Motor Warga Sarolangun Raib, Modus Pencurian Dilakukan Saat subuh
Baca: Tahun 2019 Akan Terjadi Fenomena Supermoon, Catat Waktu dan Daerah Mana Untuk Menyaksikannya
Baca: Sebelum Dibekuk, Polisi Ungkap Innova Plat Merah Bawa Vanessa Angel Check In ke Hotel
Baca: Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham Sudah Menunjukkan Kemajuan, Sebelumnya Belum Bisa Sarapan. . .
Adapun dikatakan oleh Salma keempat Ranperda tersebut yakni, Ranperda penanaman modal dan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
"Kemudian Ranperda Pendidikan Agama Islam, dan Ranperda Tata Niaga Perkebunan Kelapa Sawit,"ujarnya
Selain melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian secara resmi empat (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Muarojambi.
Agenda rapat ini juga mendengarkan Penyampaian secara resmi 15 (lima belas) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tahun 2019 oleh Bupati Muarojambi.
"Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muarojambi atas 15 rancangan perda tahun 2019 yang telah di sampaikan oleh Bupati Muarojambi pada 9 Januari 2019,"ucapnya
Adapun 15 rancangan Perda tersebut disampaikan oleh Salma Mahir yaitu Ranperda tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.
Kemudian Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
"Ranperda Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Ranperda
Penyelengaraan kearsipan, Ranperda Pejabat Penyidik Pegawai Sipil, Ranperda penyelenggaraan komunikasi dan informatika,"terangnya
Lebih lanjut Ranperda lainnya yaitu Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Kemudian Ranperda Badan Usaha Milik Desa,Ranperda Teknis Peraturan di Desa, Ranperda Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Perumahanan dan Kawasan Permukiman.
Baca: 2 Keanehan yang Terjadi dari Fenomena Meletusnya Gunung Anak Krakatau, Warna Air Laut Jadi Orange
Baca: Nikita Mirzani sedang Dicari-cari Polisi, Wanita yang Berprofesi Sebagai Chef ini Ungkap Faktanya
"Kemudian Ranperda Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Sarana dan Prasarana Fasilitas Perumahan, Ranperda Gerakan Sapu Lobang, Ranperda Alat Berat, dan Ranperda Penyerahan Aset kepada PDAM Tirta Muarojambi,"pungkasnya