Pembunuhan Sadis Suami Istri di Belitung, Ternyata Pelaku Keluarga Korban Sendiri, Begini Motifnya
Bahkan orangtuanya selalu meminta bantuan pelaku untuk memanen lada saat musim panen tiba.
Pembunuhan Sadis Suami Istri di Belitung, Ternyata Pelaku Keluarga Korban Sendiri, Begini Motifnya
TRIBUNJAMBI.COM - Keluarga almarhum masih tidak menyangka jika Badarudin (22) adalah pelaku kasus pembunuhan pasangan suami-istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ilpi Yanto, putra kandung korban mengatakan sebelumnya hubungan antara orangtuanya dan pelaku baik-baik saja layaknya hubungan saudara.
Bahkan orangtuanya selalu meminta bantuan pelaku untuk memanen lada saat musim panen tiba.
Baca: Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham, Selalu Diperdengarkan Murottal Al Quran di Rumah Sakit Penang
Baca: 10 Fakta Naomi Zaskia, Wanita yang Akan Dinikahi oleh Sule Dalam Waktu Dekat
Baca: Terungkap Penyebab Serapan Dana Desa Kecamatan Pemayung Paling Rendah Se-Batanghari
"Hubunganya sih biasa, namanya juga saudara. Kalau sedang panen sahang (lada) dia (pelaku) pasti dipanggil dan almarhum juga tidak sayang kalau ngasih upah ke dia," kata Ilpi Yanto kepada posbelitung.co, Kamis (10/1/2019).
Badarudin bukan orang asing dalam kehidupan pasangan suami istri yang dibunuhnya.
Baca: Daftar 24 Pemain Garuda Select yang Akan Diberangkatkan ke Inggris, Didominasi Pemain Timnas U-16
Baca: Tips dan Trik Meningkatkan Kemampuan Bermain PUBG Mobile
bisa disebut cucu pasangan ini.
Pasalnya, Badarudin adalah cucu dari abang kandung korban atau ayahnya Badarudin adalah anak dari abang kandung korban.
Jadi wajar, jika Badarudin memanggil pasangan ini sebagai kakek dan nenek.
"Iya masih ada hubungan saudara antara pelaku dan korban, dia ini (pelaku) cucu dari abang korban," ujar kapolres.
Jajaran Satreskrim Polres Belitung masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pembunuhan pasangan suami isteri, Badarudin.
Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menjerat tersangka dengan hukuman maksimal atas tindak pidana yang dilakukannya.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Belitung. Pelaku sementara ini akan kami ancam dengan pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka, pihaknya sudah menemukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
Menurut Bagus, barang bukti tersebut masih ditemukan di lokasi kejadian dan tidak sempat dibuang tersangka.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi