Nama Peserta Lulus CPNS Tanjab Barat Ada yang Sama Dengan Nama Caleg di DCT, Ini Sanksinya

Oleh karena itu, pihaknya masih memastikan apakah nama tersebut merupakan orang yang sama yang terdaftar sebagai caleg Tanjab Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Dari daftar nama peserta hasil seleksi CPNS Tanjab yang baru diumumkan, diduga ada yang terdaftar sebagai calon legislatif Tanjab Barat.

Hasil seleksi CPNS Tanjab Barat baru saja diumumkan dengan jumlah 185 orang dinyatakan lulus.

Dari hasil pengumuman tersebut terdapat nama yang diduga merupakan calon anggota legislatif yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, mengakui adanya informasi kesamaan nama peserta CPNS Tanjab Barat yang lulus dan juga terdaftar sebagai caleg.

Oleh karena itu, pihaknya masih memastikan apakah nama tersebut merupakan orang yang sama yang terdaftar sebagai caleg Tanjab Barat.

"Ada nama sama, rencananya gelarnya rapat dengan KPU, kita sama sama cocokkan data, melihat KTP dan surat lainnya. Apakah yang dimaksud sama dengan CPNS yang lulus ini dengan data di KPU," ujarnya.

"Kita pastikan besok, kemudian langkah apa yang kita lakukan. KPU juga punya regulasi yang mengatur terkait dengan caleg, kami juga begitu, artinya panitia mengacu dengan adanya permenpan," sambungnya.

Apabila nama tersebut adalah orang yang sama maka dia diduga memalsukan salah satu syarat yang tercantum dalam surat pernyataan.

Di dalam surat pernyataan tersebut dibunyikan 'tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis'.

Encep menyebutkan jika terkena sanksi maka sudah pasti pemberkasan tidak bisa dilanjutkan.

Baca: Jejak Politik Ratu Munawaroh, Anggota DPR RI yang Keluar karena Dampingi Ayah Zumi Zola yang Sakit

Baca: Aura Kasih sudah Tekdung, Akhirnya Terungkap Rahasia Pernikahan dengan Eryck Amaral

Baca: TNI AD Buka Penerimaan Tamtama Gelombang I - TA 2019, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Kemudian ada mekanisme bagaimana proses ke bersangkutan dan mengisi kekosongan.

Sementara itu Komisioner KPUD Tanjab Barat, M Taufik, mengatakan pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan pihak BKPSDM.

"Kami besok akan ke BKD sekalian bawak berkas CDCT kami, karena ada nama yang sama dengan pengumuman BKD," ungkapnya.

Apabila memang nama dan orang yang sama, KPU tidak bisa mencoret nama tersebut pasca penetapan DCT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved