Tangis Keluarga Pecah, Pasangan Pengantin Baru Usai Akad Nikah Tak Bisa Malam Pertama

Keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Lampung
Ali Fikri Pengantin yang menikah di Polsek Pangelaran 

Tangis Keluarga Pecah, Pasangan Pengantin Baru Usai Akad Nikah Tak Bisa Malam Pertama

TRIBUNJAMBI.COM - Tangis haru pecah mengiringi prosesi akad nikah dua insan pasangan di Musala Polsek Pagelaran, Senin (7/1/2019).

Keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama seperti pasangan pengantin pada umumnya.

Selayaknya pengantin umumnya, Ali Fikri (21) berdandan rapih, memakai setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih nan mengkilap.

Ali Fikri didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.

Pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Baca: Kepala Sepasang Sejoli Ini Hancur, Ada Cairan Diduga Sperma di Tubuhnya

Baca: Kisah Misi Kopaska di Operasi Trikora Terancam Gagal, AK-47 Sudah Ludes, Untung Ada Kondom

Baca: BREAKING NEWS: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,4 Guncang Bandung, Pusat di Sukabumi Tak Potensi Tsunami

Memasuki prosesi akad nikah berlangsung khidmat.

Rangkaian kegiatan itu berlangsung lancar, di mana mempelai laki-laki memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat.

Kepala KUA Pagelaran Basrido menuturkan, prinsipnya KUA melayani masyarakat sehingga ketika berkas-berkas tidak cacat hukum, langsung memproses pernikahannya.

Tempat akad nikah tidak menjadi soal, pernikahan merupakan sunah rasul.

"Tadi sempat mengulang dua kali, namun semuanya berjalan dengan lancar," ujar Basrido.

Usai mengikuti rangkaian akad nikah tangis haru dari pasangan pengantin dan keluarga kembali pecah, karena keduanya harus berpisah hingga proses hukum selesai.

Sang pengantin laki-laki langsung digiring ke ruang penyidik, sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.

Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali Fikri tanggung.

Sebab, meskipun sudah menjadwalkan tanggal pernikahan, Ali Fikri masih bermain api dengan melakukan perbuatan kriminal, pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved