Pileg dan Pilpres 2019
Baliho Caleg PAN Bungo Dirusak Orang Tak Dikenal, Hendri Novrizal Lapor Bawaslu
Dia mengatakan baliho yang dirusak berada di Simpang Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Belum habis awal tahun 2019, perpolitikan Bungo mulai panas.
Baliho satu diantara caleg Bungo mengalami pengrusakan oleh oknum tidak dikenal.
Calon Legislatif ini bernama Hendri Novrizal.
Hendri Novrizal pagi-pagi datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bungo, pada Selasa (8/1).
Dirinya melaporkan perusakan balihonya di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Hendri Novrizal merupakan caleg dari PAN dapil III Bungo.
Dia mengatakan baliho yang dirusak berada di Simpang Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
“Sementara dititik yang sama sudah ditentukan KPU pada zona dibolehkan memasang baliho, banyak disana tapi hanya baliho saya yang dirobek robek,” katanya.
Baca: Berakhirnya Petualangan Tersangka Bandar Narkoba di Kecamatan Air Hitam, Dibekuk Saat Tertidur
Baca: Tangis Keluarga Pecah, Pasangan Pengantin Baru Usai Akad Nikah Tak Bisa Malam Pertama
Baca: Buang Sampah Tak Sesuai Ketentuan, Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 20 Juta Atau Penjara1,5 Bulan
Novrizal mengatakan hal tersebut jadi dasar pelaporan.
“Jadi berdasarkan hal itu saya mengikuti prosedural, jadi hari ini saya melapor langsung dan Gakkumdu (penengakkan hukum terpadu). Karena saya melihat ada indikasi pidana,” katanya.
Novrizal mengatakan pihaknya baru membawa bukti berupa foto balihonya yang dirusak.
“Barang bukti kita hanya bawa foto saja dulu, tapi katanya Bawaslu akan turun ke TKP, untuk sementara belum ada saksi masih dalam lidik. Kami serahkan pada bawaslu dan gakumdu,” ungkapnya.
Abdul Hamid selaku ketua Bawaslu Bungo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Hari ini sudah kami terima laporannya. Tentunya kami akan melakukan proses, kita akan ingin tahu dulu dasar hukumnya dan sebagainya,” katanya.
“Setelah ada hasilnya baru kita sampaikan nanti. Hari ini kita mengumpulkan dulu laporannya kita kaji dulu dasar hukumnya, yang jelas semuanya sudah kita terima laporan dari yag bersangkutan,” katanya.