VIDEO
VIDEO: Ditangkap saat Berhubungan Badan, Vanessa Angel dan Pengusaha R Akhirnya Dipulangkan
VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Penulis: M Kurniawan | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Pahlawan Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA alias Vanessa Angel.
Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.
AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi artis.
Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
Mengapa sang pengusaha dipulangkan?
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.
Tidak hanya pria pengusaha yang dipulangkan, VA pun tak harus menginap di Mapolda Jawa Timur.