Kebijakan Bagasi Lion Air dan Wings Air Cuma-cuma 20 Kg Dicabut, Bawa Lebih dari 7 Kg Kena Tarif

Kebijakan bagasi Lion Air dan Wings Air cuma-cuma 20 Kg dicabut. Penumpang bawa 7 Kg lebih kena tarif.

Editor: Duanto AS
Kompas.com
Pesawat Lion Air B737-800 terparkir di run way Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015) 

Kebijakan bagasi Lion Air dan Wings Air cuma-cuma 20 Kg dicabut. Penumpang bawa 7 Kg lebih kena tarif

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar untuk pengguna maskapai Lion Air dan Wings Air.

Dua maskapai itu mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang mulai 8 Januari 2019 mendatang.

Dengan begitu, para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi cabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.

Melansir artikel kompas.com berjudul "Penumpang Lion Air dan Wings Air Kini Harus Bayar Bagasi", ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019).

Danang menambahkan, penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Baca Juga:

 Video Brigpol Dewi Berdurasi 11 Menit, Ternyata Direkam di Hotel Dalam Posisi

 Cara Halus Napi Lapas Lampung Memikat Brigpol Dewi supaya Kirim Video Syur

 Raja Intel Peringatkan Soeharto, Malah Terima Pembalasan Dendam Beberapa Waktu Kemudian

 Intelijen Indonesia Bekuk Agen KGB Rusia Kawakan, Mayor Sutardi sempat Ajak Anak ke Restoran

 Mengapa Brigpol Dewi Bisa Dijebak Kirim Video Syur Durasi 11 Menit? AKBP Musa Blak-blakan

Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi," kata Danang.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

29102015_lion air
Lion Air (TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO)

"Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kilogram akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan," ucap dia.

Sementara itu, melansir dari Tribun Timur, Area Manager Lion Air Group Sulawesi, Rony Pasla, menuturkan membenarkan terkait surat resmi dengan nomor 001/MKT-JT/1/2019 perihal penghapusan kebijakan bagasi cuma-cuma yang ditujukan ke pimpinan travel agen.

Menurutnya, terhitung Selasa (8/1/2019), penumpang maskapai Lion Air dan Wings Air diharuskan membayar biaya bagasi.

Hal itu menyusul dikeluarkannya kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance yang selama ini sebanyak 20 kilogram (kg) untuk maskapai Lion Air dan 10 Kg untuk maskapai Wings Air. Sedangkan untuk Batik Air masih mendapatkan fasilitas bagasi cuma-cuma.

“Iya itu benar. Kebijakan itu berlaku sesuai surat yang beredar,” singkat Rony via pesan WhatsApp, Jumat (4/1/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved