Rapat Pergantian tidak Pernah Kuorum, Kursi Wakil Ketua DPRD Merangin Masih Kosong
"Kita disini (DPRD,red) ada aturannya. Paripurna itu harus kuorum. Kalau tidak, ya tidak bisa dilakukan," kata Zaidan belum lama ini.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sampai saat ini, posisi wakil ketua I DPRD Kabupaten Merangin, masih kosong. Belum ada tanda-tanda akan diisikannya posisi nyaman tersebut.
Sebelumnya, posisi wakil ketua I DPRD Kabupaten Merangin ini dijabat oleh Isnedi. Karena terlibat dalam kasus yang menjeratnya pada 2016 lalu, maka Kejari Merangin menahannya.
Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) akan mengelar rapat untuk membahas kekosongan pimpinan.
Baca: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Bunga Citra Lestari (BCL) Harta Berharga Ost Keluarga Cemara
Baca: VIDEO VIRAL: Lumpur Panas di Cipondoh, Keluar Setelah Petugas PLN Melakukan Pengeboran
Menurutnya, sebelum ditahan pihak kejaksaan, posisi Wakil Ketua sudah pernah diparipurnakan untuk rolling kursi pimpinan. Namun, setelah sidang digelar, sidang tidak pernah kuorum.
Pergantian unsur pimpinan ini kata dia, harus diusulkan oleh partai politik yang bersangkutan (Gerindra). Nah untuk saat ini, usulan tersebut sudah ada, namun pihak DPRD belum bisa melakukan itu.
"Kita disini (DPRD,red) ada aturannya. Paripurna itu harus kuorum. Kalau tidak, ya tidak bisa dilakukan," kata Zaidan belum lama ini.
Baca: Keluarga Cemara Tayang di Bioskop, Kisah Haru Pemeran Abah Era 90 an yang Hanya Dibayar Rp 200 Ribu
Baca: 12 Ucapan Tahun Baru yang Cocok Dibagikan Lewat Whatsapp dan Medsos, Berbahasa Inggris dan Artinya
Dia berharap dalam waktu dekat ini unsur pimpinan dewan Merangin segera terisikan. Sebab posisi wakil ketua II yaitu Fauzi Yusuf juga sedang goyang, sebab Fauzi Yusuf tidak lagi sebagai kader partai Nasdem, namun sudah pindah ke Demokrat. Dalam aturannya, jika pindah partai, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya.
Pindahnya Fauzi karena dirinya ditolak pengurus partai untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan pada pileg 2019 mendatang dari partai Nasdem.
Karena masih ingin mengabadikan diri sebagai wakil rakyat, akhirnya Fauzi Yusuf mencalonkan diri dari partai Demokrat.
Baca: Mahasiswi Dipukul Saat Shalat,Sosok Pelaku yang Sempat Tanya Ini Sebelum Hantam Korban Dari Belakang
Baca: Gunung Agung Status Siaga, Hari Ini Erupsi 3 Menit dan Terjadi Hujan Abu Vulkanik di 7 Wilayah Ini
Baca: BMKG Mencatat Selama 2018 Tercatat 11.577 Kali Gempa di Berbagai Daerah Indonesia, Meningkat Drastis
Fauzi Yusuf sempat vakum dan diberhentikan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Merangin, akhirnya akhir November lalu, Fauzi Yusuf kembali aktif.
Aktifnya Fauzi Yusuf itu berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi yang mengabulkan penetapan penundaan SK Gubernur Jambi, terkait dengan pemberhentian secara hormat dua anggota DPRD Merangin ditunda.
Dalam amar putusan penetapan penundaan ini majelis hakim PTUN Jambi, memerintahkan dikembalikannya segala hak dan kewajiban Fauzi Yusuf sebagai anggota DPRD Merangin, menjelang perkara memiliki kekuatan hukum tetap. (*)