Rahmad Derita Tersangdung Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Begini Komentar Ketua PPP Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi memproses dugaan pelanggaran pemilu terhadap calon anggota legislatif, Rahmad Derita.
Penulis: andika | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Bawaslu Provinsi Jambi memproses dugaan pelanggaran pemilu terhadap calon anggota legislatif, Rahmad Derita. Bahkan saat ini telah memasuki proses penyelidikan.
Menanggapi hal ini, ketua DPW PPP Evi Suherman yang dimana Rahmad Derita sebagai kadernya mengatakan belum menerima surat terkait proses ini dari Bawaslu.
"Kami belum menerima surat dari Bawaslu soal proses ini," ujar Evi Suherman.
Baca: Bawaslu Tunggu 14 Hari Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Rahmat Derita
Baca: VIDEO: Menikmati Negeri di Atas Awan, Wisata Bukit Tempurung Sarolangun yang Manjakan Mata
Baca: Status Gunung Merapi Waspada, Kini Ditutup, Ini Imbauan Bagi Pendaki
Baca: Karni Ilyas Gantikan Ira Koesno? Setelah Muncul Protes Ini Tanggapan Karni Ilyas
Dia mengatakan jika harus diproses pihaknya menerima, apakah akan ada teguran atau peringatan. Namun terkait dengan surat teguran pihaknya belum menerima hal ini.