Dipecat Setelah 4 Kali Diperk0sa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA Ungkap Nama Pelaku Sosok Dihormati
Sejak pertama kali mengalami pelecehan pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan GW
Korban Dipecat Setelah Mengadukan pernah 4 Kali Diperk0sa Oleh Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, RA Ungkap Sosok Pelaku yang Dihormati
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27) mengaku menjadi korban perk0saan oleh atasannya.
Kejadian kejahatan s3ksual tersebut bahkan menurut pengakuannya sudah 4 kali dilakukan.
Mantan tenaga kontrak dengan inisial RA ini diduga menjadi korban rudapaksa oleh anggota Dewas BPJS-TK berinisial SAB.
Pelaku menurutnya merupakan sosok berpengaruh dan dihormati di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
RA mengaku diperk0sa 4 kali selama periode April 2016 hingga November 2018.
"Saya adalah korban kejahatan s3ksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK," kata RA saat memberikan kesaksian pengungkapan di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Selain pemerk0saan, RA mengaku berulang kali mengalami pelecehan baik di dalam maupun di luar kantor.
Sejak pertama kali mengalami pelecehan pada 2016, RA mengaku dirinya sudah melaporkan tindak tersebut kepada AW dan yang terbaru yaitu pada 28 November 2018 kepada anggota Dewas BPJS-TK lainnya berinisial GW.
Kemudian, GW berjanji akan melindunginya, khususnya saat dinas ke luar kota.
Ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga dirinya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual.
Baca: Nasib Penumpang Wanita Usai Ngamuk dan Bikin Kericuhan di Pesawat Garuda Indonesia Hong Kong-Jakarta
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 30 Desember: Cancer: Hari Baik, Virgo: Teparamen Terusik
Baca: Capres Jokowi dan Prabowo Diundang Untuk Tes Baca Alquran, Begini Jawaban Kedua Timses
Baca: VIDEO: Hasil Laga Liverpool vs Arsenal, Hujan Gol Terjadi di Anfield Stadium, Firmino Cetak Hattrick
Baca: Ketika Mantan Ajudan Loyalnya Meninggal, Terungkap! Kata-kata Terakhir ini yang Diucapkan Soeharto
Bahkan, RA justru mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja dua hari setelah mengadu.
"(Surat PHK) sama sekali meniadakan masalah sesungguhnya, yaitu kejahatan s3ksual dewan, padahal saya sudah ceritakan pada tanggal 28 November 2018 kepada GW, dan tahun 2016 silam kepada AW tentang pemaksaan hubungan badan," terang RA.
"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi. Bila saya bisa menghindar, saya pasti menghindar. Namun saya tidak selalu bisa menghindar sehingga pelaku dengan beragam modus telah empat kali melakukan pemerk0saan di luar kantor," sambungnya.
Berita Terkini Unik dan Menarik Ikuti Fans Page Tribun Jambi