Isi HP Anggota TNI Pelaku Penembakan Letkol Dono Kuspriyanto Dibuka, Serda JR Terancam Dipecat
Isi HP Serda Jhoni Risdianto pelaku penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto dibuka oleh Satuan Polisi Militer Lanud Halim.
Isi HP Serda JR Anggota TNI Pelaku Penembakan Letkol Dono Kuspriyanto Dibuka, Pelaku Terancam Dipecat dan Hukuman Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Isi HP Serda Jhoni Risdianto pelaku penembakan terhadap Letkol Dono Kuspriyanto dibuka oleh Satuan Polisi Militer Lanud Halim.
Serda Jhoni Risdianto sebelumnya menembak mati perwira menengah Letkol Letkol Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
Dua peluru bersarang di tubuh Letkol Dono Kuspriyanto, yakni di pelipis satu peluru lagi di punggung hingga tembus ke perut.
Usai melakukan penembakan Serda JR kemudian melarikan diri hingga akhirnya dibekuk tim gabungan yang terdiri dari TNI dan kepolisian.
Setelah Serda Jhoni Risdianto berhasil ditangkap di Pasar Jengki Jakarta Timur, Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan kasus ini menuai titik terang.
Diketahui, Letkol Dono Kuspriyanto dan Serda Jhoni Risdianto tidak saling kenal.
Baca: Telepon Terakhir Perwira TNI Letkol Dono Kuspriyanto Sebelum Ditembak, Jadi Penyesalan Sang Kekasih
Baca: Robert Ungkap Sosok Rifai Pamone Jurnalis Metro TV yang meninggal Sakit, Pernah Viral Saat Liput 212
Baca: Sore Ini KPK Tetapkan Tersangka Baru APBD Jambi 2018, Ini Nama Penerima Suap Menurut Dakwaan Jaksa
Hal itu diketahui ketika saat pihaknya Satuan Polisi Militer Lanud Halim melakukan pemeriksan terhadap Serda Jhoni Risdianto.
"Jadi tersangka (Serda Jhoni Risdianto) dan korban (Letkol Dono Kuspriyanto) ini tidak saling kenal sebelumnya, dan tak ada unsur perencanaan atas peristiwa itu" kata Kolonel Kristomei, Rabu (26/12/2018).
Dikatakan Kristomie, pihak POM AU tidak menemukan adanya unsur-unsur lain atas peristiwa penembakan di Jatinegara.
Bahkan pemeriksan Handphone milik korban pun tidak ditemukan tanda-tanda yang menyangkut percakapan atau perkenalan antar kedua belah pihak.

"Pihak POM AU Lanud Sudah membuka HP pelaku tidak ada percakapan di messanger yang berhubungan dengan korban. Jadi tidak saling kenal," katanya.
Selain itu senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan anggota TNI merupakan senjata dinas yang dimilik oleh pelaku.
Pistol jenis Glok 19 tersebut digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto saat melintas di Jatinegara.
Ketika itu, pelaku tidak terima kendaraan roda duanya terserempet oleh korban.