Anggota Exco PSSI Ditangkap, Pengacara Johan Lin Eng Beri Klarifikasi
Pengacaranya itu menyebut bila Johar Lin Eng tidak ditangkap seperti yang dikabarkan.
Anggota Exco PSSI Ditangkap, Pengacara Johan Lin Eng Beri Klarifikasi
TRIBUNJAMBI.COM - Khairul Anwar selaku kuasa hukum Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, memberi klarifikasi terkait penangkapan kliennya tersebut.
Pengacaranya itu menyebut bila Johar Lin Eng tidak ditangkap seperti yang dikabarkan.
Baca: Enam Anggota Exco yang Walk Out Sudah Dipecat
Baca: Diduga Terlibat Mafia Pengaturan Skor, Satgas Mafia Bola Tangkap Johar Lin Eng, Begini Sosoknya
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Bertindak, 3 Orang Dalam PSSI Jadi Tersangka, Ini Kata Edy Rahmayadi
Johar Lin Eng, menurut Khairul, hanya memenuhi panggilan dari Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian.
"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul sebagaimana diterima wartawan.
Johar yang juga merupakan anggota Exco PSSI itu digelandang ke Polda Metro Jaya dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekira pulul 10.19 WIB, Kamis (27/12/2018).
Nama Johar Lin Eng sebelumnya mencuat ke permukaan setelah disebut-sebut sebagai sosok di balik skandal pengaturan skor pada program Mata Najwa.
Baca: Setelah Foto Buku Nikah, Video Pernikahan Aura Kasih & Eryck Amaral Beredar Fotonya Sedang Diedit
Baca: Ramalan Bencana Air di Jawa & Kalimantan, Peta Wilayah Indonesia Rawan Tsunami, Wilayah Ini Waspada!
Kala itu, manajer tim Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dan ayahnya yang juga menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, menyebut sosok Johar sebagai orang yang memperkenalkan dirinya dengan mafia yang disebut dengan inisial Mr P.
Johar Lin Eng yang saat ini jugas berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah dituduh menjadi perantara dengan mafia berinisial Mr P.
Kabar soal ditangkapnya Johar Lin Eng ini turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Ya benar (penangkapan Johar Lin Eng, red)," kata Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Baca: Kado Special Dul Jaelani untuk Maia Estianty di Hari Ibu (22/12), Reaksi Irwan Mussry Macho Banget
Selain itu, Argo juga membenarkan bahwa penangkapan ini terkait dengan skandal pengaturan skor.
Namun, klarifikasi yang disampaikan kuasa hukum Johar Lin Eng bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan Argo.
Argo menyebut bahwa Johar telah ditetapkan dan menyandang status sebagai tersangka. (Bolasport)