Pelaku Oknum Anggota TNI Penembak Letkol Dono Terancam Dipecat dan Nginap di Hotel Prodeo 15 Tahun

Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU terancam akan kehilangan jabatanya atas perbuatan sadisnya yang tega membunuh Anggota TNI AD.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kompas.com/Ryana Aryadita
Warga Mengaku Dengar Suara Tembakan Beberapa Kali Sebelum Temukan Letkol Dono, Anggota TNI AD Tewas di Jatinegara 

Pelaku Oknum TNI Penembak Letkol Dono Terancam Dipecat dan Nginap di Hotel Prodeo 15 Tahun

TRIBUNJAMBI.COM - Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU terancam akan kehilangan jabatanya atas perbuatan sadisnya yang tega membunuh Anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto dengan tembakan di Jatinegara.

Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di satuan polisi militer lanud halim hingga menunggu hasil penyelidikan dari POM AU.

Kasubdispenum AU, Letkol Sus M Yuris mengatakan bahwa karena pelaku merupakan anggota TNI akan dijerat KUHPM dengan ancaman diatas 15 tahun dan dipecat sebagai anggota TNI. Nantinya berkas penyeilidikan akan diberikan ke auditor militer lalu ke pengadilan militer.

"Meski saat ini bukti dan saksi mengarah ke tersangka, tapi kita harus menunggu harus mengedepankan asas praduga tak bersalah menunggu hukum. Kami akan transparan menunggu hingga selesai," kata Letkol Sus M Yuris, Rabu (26/12/2018)

Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi. Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22.30 ketika itu korban, Letkol Dono tengah mengendari mobil dinasnya mengarah Matraman, namun, disaat disekitar gereja Santa Maria, Korban menyerempet pelaku yang diketahui bernama Serda Jhoni Risdianto anggota TNI AU.

"Kendaraan dinas korban yang dikendarai terjadi serempetan dengan motor oleh terduga pelaku. Karena korban tidak berhenti berusaha dikejar oleh pelaku," kata Kolonel Kristomei di Kodam Jaya.

Baca: Ini Pengakuan Mantan KPPS, Soal Penyalahgunaan Surat Undangan Pemilihan Legislatif dan Presiden

Baca: Terdengar 4 Kali Tembakan, Letkol TNI Dono Tewas di Mobilnya, Anggota TNI Serda JR Langsung Ditahan

Baca: Tak ada Perayaan Malam Pergantian Tahun, Pemkab Merangin Gelar Tabligh Akbar

Karena korban tidak mau berhenti, disekitar RS Hermina Jatinegara pelaku berusaha menembak bagian belakang mobil korban, saat itu korban tetap melajukan kendaraaanya hingga oleng dan menyerempet batas pembatas busway. Tak sampai di situ pelaku pun masih tetep berusaha mendahului korban hingga berhenti di pinggir jalan dan kembali melakukan tembakan.

Hingga akhirnya korban tewas, mengetahui korban tewas dan beberapa warga pun berhamburan, pelaku langsung berupaya melarikan diri, namun beruntung pelaku berhasil ditangkap pada pukul 04.01 Rabu (26/12) di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur.

"Pelaku mengeluarkan tembakan, 2 tembakan dari depan dan tembakan dari belakang. Luka korban ada di pelipis dan di punggung," ujarnya.

Letkol Dono Suspryano ditembak oknum anggota TNI AU, bagaimana dengan motifnya? ternyata ini dia motif sebenarnya dari penembakan tersebut.

Sersan Dua JR, anggota TNI AU, yang menembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.

Letkol Dono Kuspriyanto ditembak oknum anggota TNI AU, Serda JR, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 23:30.

Serda JR ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya atau Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menjelaskan motif penembakan Seda JR kepada Letkol TNI Dono Kuspriyanto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved