Mau Ungkap Kasus yang Geger Ini Malah Hoegeng Dipensiun Cepat, Presiden Soeharto Turun Tangan

TRIBUNJAMBI.COM--Sosok polisi yang terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya begitu melegenda di

Editor: ridwan
KOMPAS/Hendranto
Ilustrasi --Kapolri Jenderal Pol Drs. Hoegeng Imam Santoso (kanan) bersama Rektor ITB Prof Dr. Dody Tisna Amidjaja hadir dalam sidang pertama dan kedua dan II kasus penembakan 6 Oktober 1970 di pengadilan Bandung, 1 Desember 1970. 

TRIBUNJAMBI.COM--Sosok polisi yang terkenal akan kejujuran dan keberaniannya. Namanya begitu melegenda di republik ini. Namanya Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santosa

Berikut adalah salah satu fragmen kehidupan mantan Kapolri RI 1968-1971 ini.

Yogyakarta, 21 September 1970. Sumarijem, seorang penjual telur berusia 18 tahun, tengah menunggu bus di pinggir jalan. Tiba-tiba dia diseret ke dalam mobil oleh beberapa pria.

Sum dibius dan dibawa ke rumah kecil di wilayah Klaten. Di sana dia dirudapaksa bergiliran oleh para penculiknya. Setelah itu Sum ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Baca: Mahasiswa Unja Juara 1 Debat Nasional Harmoni Untuk Negeri UNRI Expo 2018,

Gadis malang ini kemudian melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut.

Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu. Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani.

Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu.

Baca: VIDEO: Nongkrong Santai di Hellosapa, Tempat Kumpul Komunitas Suguhkan Menu Coffe dan Red Velvet

Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.

Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pelaku rudapaksa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah.

Dalam putusan hakim dibeberkan pula nasib Sum selama ditahan. Dia dianiaya dan dipaksa mengakui berhubungan intim dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Baca: Steve Emmanuel Ditangkap Polisi di Lobi Apartemen, Bersamanya Ditemukan Narkoba

Hoegeng Turun Tangan

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono.

Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum.

"Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak," tegas Hoegeng.

Jenderal pemberani ini lantas membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved