Malaysia Tuding 5 Warganya yang Diduga Mencuri Kayu Diculik Aparat, TNI Berikan Penjelasan

Menurut Datuk Marzuki Yahya, pihaknya telah mendapat jaminan dari Indonesia bahwa insiden serupa tidak.

Editor: hendri dede
Kolase/ist
Paskal Malaysia dan Kopaska TNI AL 

Malaysia Klaim 5 Warganya yang Diduga Mencuri Kayu Diculik, TNI Berikan Penjelasan

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Malaysia melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia atas insiden yang disebut sebagai 'penculikan lima warga Malaysia' oleh personel TNI" setelah mereka diduga mencuri kayu di dekat perbatasan antara Sarawak, Malaysia dan Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Marzuki Yahya.

"Kami telah menempuh langkah tegas sehubungan dengan apa yang terjadi karena kita telah menyampaikan nota protes dalam masalah ini," jelas Datuk Marzuki Yahya, dilutip dari BBC, Senin (24/12/2018).

Menurut Datuk Marzuki Yahya, pihaknya telah mendapat jaminan dari Indonesia bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi.

 Baca: Sutopo Akui Banyak Jatuh Korban Tsunami Kemarin, Kita Tak Mampu Deteksi Aktivitas Vulkanik

Baca: Jadwal Liga Inggris Laga Seru Boxing Day Live RCTI MNCTV pada Rabu-Kamis-Jumat

Baca: VIDEO: Bani Seventeen Dimakamkan di Yogya, Turut Melayat Eross Sheila On 7

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan Indonesia "menyayangkan" terjadinya insiden tersebut.

"Indonesia sangat serius dalam menangani dan mengambil tindakan terkait masalah illegal logging, baik itu yang dilakukan oleh WNA maupun WNI," kata Arrmanatha dalam keterangan tertulis saat dikontak BBC News Indonesia.

Ia juga mengatakan, "Indonesia dan Malaysia memiliki mekanisme bilateral dan selama ini sepakat untuk membahas isu-isu yang terjadi di perbatasan yaitu melalui forum General Border Committee (GBC) yang dipimpin oleh Menhan kedua negara."

Ia mengatakan massalah illegal logging akan dibahas di forum tersebut.
Rincian tentang insiden yang terjadi pada tanggal 11 Desember tetapi baru ramai diberitakan belakangan tersebut berbeda-beda antara versi Malaysia dan Indonesia.

Media Malaysia melaporkan dua orang dengan seragam personel TNI menangkap lima warga Malaysia yang berusia antara 15 hingga 64 tahun.

Penangkapan itu, kata mereka, terjadi ketika memotong kayu di hutan di dekat Kampung Danau Melikin, sekitar 400 meter dari perbatasan Serian di Sarawak dan Kalimantan Barat.

Orang-orang yang berseragam TNI itu dilaporkan lantas memaksa warga Malaysia naik ke mobil mereka dan meminta satu di antara mereka untuk mengemudikan kendaraannya melintas ke wilayah Indonesia di Kalimantan Barat, tepatnya di Pos Pamtas Enteli.

Baca: Bikin Kejutan Saat Bebas, Ahok Diprediksi Malah Tambah Kaya Dipenjara, Berikut 7 Pabrik Uang BTP

Baca: Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo Open House Rayakan Natal 2018, Nikmati Hidangan Khas Solo

Baca: 5 Napi Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi Hari Raya Natal 2018

Baca: 9 Syarat Warga Negara Bisa Gunakan Hak dengan Status Pindah Pilih saat Pemilu 2019

Media Malaysia melaporkan kelima warga itu dipaksa mengaku mencuri kayu di wilayah Indonesia.

Namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan versi yang berbeda.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, kelima warga Malaysia ditangkap karena menebang kayu secara illegal di sekitar Patok G.648 yang merupakan pengawasan Pos Pamtas Enteli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved