Tahun 2018 Ini, Kasus KDRT Di Tanjab Barat Meningkat, Dominan Kekerasan Seksual
"Dari beberapa kasus tersebut yang lebih atau paling dominan itu kasus kekerasan seksual," ungkapnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2018 ini, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari data yang dihimpun Tribunjambi.com di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjab Barat, mencatat 41 kasus KDRT sepanjang tahun 2018 ini.
Kabid Pemberdayaan Perempuan, P Sitompul mengatakan, kasus KDRT pada tahun sebelumnya 2017 tercatat sebanyak 38 kasus. Sementara pada tahun 2018 ini per November, pihaknya mencatat ada 41 kasus.

Baca: Dhea Dipukuli Suami Berkali-kali saat Gendong Anak, Laporkan KDRT ke Polisi, Lalu Ini yang Terjadi
Baca: P2T2A Akan Bentuk UPTD Pengaduan KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak
Baca: Kesaksian Seorang Belanda Ungkap Fakta Mengerikan Dahsyatnya Letusan Krakatau, 21.574 Bom Atom
Meningkatnya kasus KDRT di Tanjab Barat, dikatakan Sitompul, pihaknya terus berusaha mengatasi dengan cara pencerdasan masyarakat melalui sosialisasi, atau pusat pelayanan terpadu.
Menurutnya, dengan dibentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA), yang bertujuan untuk mengatasi serta menangani kasus KDRT terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dipaparkannya dari 41 kasus tersebut diantara nya ada beberapa kasus yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 12 kasus, kekerasan psikis 8 kasus, kekerasan seksual 15 kasus, dan kasus penelantaran anak 6 kasus.
Baca: VIDEO: Terkuak Ini Penyebab Tsunami Selat Sunda: 64 Hektare Gunung Anak Krakatau Amblas ke Laut
Baca: VIDEO: Betulkah Micin Tidak Aman Dikonsumsi? Yuk, Simak Penjelasannya
Baca: Personil Element Syok Dikabari Ada Tsunami, Sempat Deal, di Menit-menit Akhir Diganti Seventeen
"Dari beberapa kasus tersebut yang lebih atau paling dominan itu kasus kekerasan seksual," ungkapnya.
Sitompul berharap kepada masyarakat tanjung jabung barat agar tidak segan untuk melapor maupun mengadu apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak.
Dengan adanya P2TPA kata dia, diharapkan mampu atau bisa membantu serta mengatasi hal tersebut dengan tuntas.
"Sehingga kekerasan dalam rumah tangga dapat diminimalisir sedini mungkin, terkhusus di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tutupnya. (*)