Ada Kekosongan di 4 KPU di Jambi, Ini yang Dilakukan Korwil
Untuk Korwil KPU Kerinci, Sungai Penuh dan Kota Jambi dikoordinir oleh Ahdiyenti. Sedangkan KPU Merangin, Koorwilnya adalah Sanusi.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekosongan Jabatan di empat KPU kKabupaten/kota, diserahkan kepada Koordinator Wilayah masing-masing.
Kekosongan jabatan terjadi di empat KPU kabupaten/kota. Hal itu terjadi karena masa akhir jabatan komisioner KPU di ke empat KPU kabupaten/kota tersebut pada tanggal 22 Desember 2018. Sementara komisioner baru yang terpilih baru akan dilantik pada tanggal 24 Desember 2018.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi kepada Tribunjambi.com mengiyakan adanya rentang waktu masa akhir jabatan komisioner di empat KPU kabupaten/kota, dengan masa pelantikan komisioner terpilih. Maka, sebelum terjadi kekosongan itu, Koordinator wilayah dari KPU Provinsi Jambi, dibebankan tanggungjawab untuk mengawasi.
Baca: Pengadaan Alat Kelengkapan Diserahkan ke KPU Kabupaten/Kota, Ini Rincian Kelengkapannya
Baca: Update Terbaru Tsunami Banten dan Lampung, Begini Kondisi Badak Bercula Satu di Ujung Kulon
Baca: Dhea Dipukuli Suami Berkali-kali saat Gendong Anak, Laporkan KDRT ke Polisi, Lalu Ini yang Terjadi
“Untuk penanggungjawab sementara diserahkan kepada korwil masing-masing,” ungkap Apnizal, Minggu (23/12/2018).
KPU yang akan mengalami kekosongan jabatan ini antara lain dialami oleh KPU Kota Jambi, KPU Merangin, KPU Sungai Penuh, dan KPU Kerinci.
Apnizal mengungkapkan bahwa untuk Koordinator wilayah keempat KPU Kabupaten/Kota tersebut berbeda. Untuk Korwil KPU Kerinci, Sungai Penuh dan Kota Jambi dikoordinir oleh Ahdiyenti. Sedangkan KPU Merangin, Koorwilnya adalah Sanusi.
Baca: Ngebut Kemudian Keluar Jalu, Pengendara Motor Hantam Fly Over dan Masuk ke Kolong Mobil
Baca: Suara Gemuruh, Gempa dan Tsunami Menerjang, Saat Kiamat Video Inilah yang Terakhir Anda Lihat di TV
Baca: Versi Vulkanolog ITB Sebut 4 Kemungkinan yang Menjadi Penyebab Tsunami Banteng dan Lampung
Untuk penugasan khusus kepada Koorwil itu sendiri dikatakan oleh Apnizal karena mereka selaku korwil. Sebab, pihak KPU RI sendiri dikatakannya tidak mengirimkan surat tertentu untuk pengisian kekosongan.
Makanya, KPU Provinsi mencoba menyerahkan tanggungjawab mengisi kekosongan itu kepada Koordinator wilayah masing-masing. (*)