Enam Kategori Pajak Ini, Tak Capai Target di Bungo
Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bungo, mencatat untuk sektor pajak sebagai pendapatan memunyai target Rp134,3 miliar.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Menjelang berakhirnya tahun 2018, ada enam kategori dari 11 pajak penerimaan daerah belum memenuhi target 100 persen.
Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bungo, mencatat untuk sektor pajak sebagai pendapatan memunyai target Rp134,3 miliar. Namun, baru 118,8 miliar direalisasikan atau persentasenya 88,42 persen.
Baca: 5 Kategori Ini, Lampaui Target Pajak Daerah Bungo
Baca: Menjaga Populasi Burung Migran, Pantai Cemara di Pantai Timur Tanjabtim, akan Ditetapkan Sebagai KEE
Ini enam kategori penerimaan daerah yang tak capai target
Pertama, pajak parkir yang ditargetkan 170 juta hanya terealisasi 156,2. persentase realisasi 91 persen.
Kedua, pajak reklame. Pajak ini ditargetkan 1,7 M rupiah. Realisasi hanya 1,6 M.
Ketiga, pajak air bawah tanah hanya terealisasi 70 persen.
Keempat, pajak sarang burung walet terealisasi 96 persen.
Kelima Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor Pedesaan dan Perkotaan hanya terealisasi 80,32 persen.
Keenam, Pajak biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPATB) terealisasi 98,54 persen.(*)