Enam Kategori Pajak Ini, Tak Capai Target di Bungo

Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bungo, mencatat untuk sektor pajak sebagai pendapatan memunyai target Rp134,3 miliar.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Jaka HB
Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Satpol PP menurunkan reklame yang tidak bayar pajak di kawasan Muara Bungo 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Menjelang berakhirnya tahun 2018, ada enam kategori dari 11 pajak penerimaan daerah belum memenuhi target 100 persen.

Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bungo, mencatat untuk sektor pajak sebagai pendapatan memunyai target Rp134,3 miliar. Namun, baru 118,8 miliar direalisasikan atau persentasenya 88,42 persen.

Baca: 5 Kategori Ini, Lampaui Target Pajak Daerah Bungo

Baca: Menjaga Populasi Burung Migran, Pantai Cemara di Pantai Timur Tanjabtim, akan Ditetapkan Sebagai KEE

Ini enam kategori penerimaan daerah yang tak capai target

Pertama, pajak parkir yang ditargetkan 170 juta hanya terealisasi 156,2. persentase realisasi 91 persen.

Kedua, pajak reklame. Pajak ini ditargetkan 1,7 M rupiah. Realisasi hanya 1,6 M.

Ketiga, pajak air bawah tanah hanya terealisasi 70 persen.

Keempat, pajak sarang burung walet terealisasi 96 persen.

Kelima Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor Pedesaan dan Perkotaan hanya terealisasi 80,32 persen.

Keenam, Pajak biaya perolehan atas tanah dan bangunan (BPATB) terealisasi 98,54 persen.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved