Mahfud MD Ungkapkan Peran Agama dalam Menegakkan HAM Melalui Kisah Nabi Muhammad SAW

Mahfud MD mengatakan, kemerdekaan Indonesia juga bagian dari penegakan HAM. Karena kemerdekaan juga memperjuangkan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Mahfud MD 

Melalui unggahan Twitternya, Mahfud MD ungkap peran agama dalam menegakkan HAM.

TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD angkat bicara tentang Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati pada hari ini, Senin (10/12/2018).

Mahfud MD mengatakan, kemerdekaan Indonesia juga bagian dari penegakan HAM.

Karena kemerdekaan juga memperjuangkan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Baca: Hotman Paris Ingin Undang Ustaz Abdul Somad ke Kopi Johny, Diskusi Buaya Darat, Bermula Dari Ini

Baca: Alasannya Berobat ke Rumah Sakit, Namun Wawan Malah Terekam CCTV Masuk ke Hotel Bareng Artis FTV ini

Baca: Sinopsis Sinetron Cinta Suci Episode Senin 10 Desember 2018 - Bu Laras Mendorong Suci yang Hamil

Bahkan menurut Mahfud MD, Indonesia belum merdeka seutuhnya jika perlindungan HAM tidak ditegakkan.

Terlebih lagi jika keadilan dalam berbangsa dan bernegara diabaikan begitu saja.

Mahfud MD juga menyampaikan pandangannya tentang agama yang menghormati HAM.

Misalnya dalam agama Islam.

Menurut Mahfud MD, setelah perintah menyembah Tuhan, Nabi Muhammad diperintah untuk melawan kezaliman.

Dikisahkan secara singkat oleh Mahfud MD, Nabi Muhammad melawan para penguasa zalim seperti Abu Jahal dan Abu Lahab.

Padahal diketahui, Abu Lahab adalah paman dari Nabi Muhammad.

Selain itu, Nabi Muhammad juga diperintahkan untuk mengentaskan kaum tertindas atau dhuafa.

Bagi Mahfud semua perintah tersebut adalah bagian dari perlindungan HAM dalam bidang sipil, politik, ekonomi dan sosial budaya.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan melalui kicauan Twitternya, Senin.

"SELAMAT HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA, 10 DESEMBER.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved