VIDEO: Dilarang Berjualan Malam, Pedagang Pasar Angso Duo Ribut dengan Petugas
Petugas Dishub Kota Jambi terlibat cekcok dengan pedagang yang ingin berjualan di pasar Angso Duo.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah beberapa jam cekcok mulut antara petugas dan pedagang yang ingin berjualan di pasar Angso Duo pada Rabu malam (5/12), Kepala Pengelola Pasar Angso Duo Baru yang mewakili PT. EBN, M. Purnomo Sidi mendatangi pasar Angso Duo.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak PT. EBN dan pihak Disperindag Kota Jambi serta Dishub Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi.
Saleh Ridho, Kepala Dishub Kota Jambi mengatakan, pemindahan pasar induk dari pasar Angso duo ke pasar Talang Gulo sudah dilakukan hampir satu tahun ini. Bahkan sudah dilakukan sejak pasar Angso Duo masih berada di lokasi yang lama.
"Jadi kami mohon dengan PT EBN jangan mengacaukan ini lagi, jangan memberi peluang lagi kepada para pedagang untuk berjualan malam hari di pasar Angso Duo baru," kata Saleh Ridho.
Baca: VIDEO: Wakil Walikota Jambi, Maulana Hadiri Acara Tribun Great Expo 2018 Bersama UangTeman
Menurutnya pihaknya sudah memberikan tenggang waktu kepada pedagang untuk mulai masuk ke pasar Angso duo sejak pukul 04.00 hingga pukul 18.00.
"Rasanya waktu yang diberikan dari pukul 04.00 sudah cukup untuk persiapan berjualan saat pagi sekitar jam 06.00 pagi," katanya.
Komari juga menambahkan bahwa keadilan dan ketentuan dari Pemerintah harus ditegakkan. Jika memang PT. EBN ingin menabrak aturan yang sudah dibuat, silahkan bicara dengan atasan.
"Karena kami hanya menjalankan tugas, agar tidak ada lagi bongkar muat dan transaksi jual beli di pasar Angso Duo baru,"katanya.
Karena jika terus dibiarkan maka, pedagang yang lain akan ikut-ikutan berjualan malam di pasar Talang Banjar, pasar Keluarga dan pasar lainnya.
"Kami cuma ingin menegakkan aturan," kata komari.
Baca: VIDEO: Pemilih Jambi di Luar Negeri Terdata Ganda, Ini yang Diminta KPU Provinsi Jambi
Sementara itu Pengelola Pasar Angso Duo Baru yang mewakili PT EBN, M. Purnomo Sidi meminta kepada Pemerintah agar dapat memberikan sedikit tenggang waktu untuk hari ini agar pedagang bisa masuk ke pasar Angso Duo pada malam ini saja.
"Besok baru kita sosialisasikan kepada pedagang bahwa tidak boleh lagi berjualan di pasar Angso Duo pada malam hari," ujarnya.
Menurutnya pedagang ini harus diberi pengertian dulu. "Kami tau maksud Pemerintah, tapi kami juga minta tenggang waktu dulu agar bisa sosialisasi dengan pedagang," katanya.
Akhirnya setelah terjadi kesepakatan malam itu pedagang diizinkan untuk masuk ke pasar Angso Duo, tapi hanya malam itu saja.
"Mulai Besok tidak ada lagi kendaraan yang masuk pada malam hari di pasar Angso duo," tegas Komari.