Soal Nikah Muda, Ini Komentar Dokter, Mahasiswa hingga Pelajar
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan saat pernikahan dini terjadi, risiko putus sekolah hingg risiko kematian bayi.
Penulis: Nurlailis | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan fenomena nikah muda begitu populer. Berdasarkan data dari BPS dan UNICEF pada 2015 perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun, 22,82 persen menikah sebelum usia 18 tahun.
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan saat pernikahan dini terjadi, yaitu anak perempuan yang menikah sebelum 18 tahun akan beresiko putus sekolah, resiko kematian bayi yang telahir dari ibu dibawah 20 tahun 1,5 kali lebih besar dalam 28 hari pertama.
Dalam keluarga berpenghasilan rendah memungkinkan pernikahan anak lebih besar dua kali lipat. Juga angka pernikahan dibawah umur di pedesaan 1,5 kali lebih tinggi dari perkotaan.
Baca: Sambut Liburan, Lippo Plaza Berikan Banyak Promo di Holiday Sensation
Sebagai millenial bagaimana sih memaknai nikah muda. Berikut adalah komentar dari beberapa sobat milenial mengenai nikah muda.

Rahayu
Fenomena nikah muda cukup tinggi di Indonesia. Tingginya angka nikah muda akan menyebabkan berbagai permasalahan yaitu akan menyebabkan meningkatnya angka fertilitas, risiko pada proses kehamilan dan kelahiran, rendahnya kualitas keluarga.
Selain itu, tingginya angka nikah muda akan memicu jumlah pasangan muda yang bercerai tinggi, akibat ketidaksiapan mereka dalam menjalani perkawinan.
Jangan pernah menganggap pernikahan itu sesuatu yang sederhana, akan tetapi pernikahan merupakan hal yang sangat sakral karena diikrarkan kepada Allah.
Baca: Video: Detik-detik Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Bogor
Anggapan yang salah menyebabkan pernikahan dianggap hal biasa, sehingga perceraian juga dianggap biasa. Persiapan dan perencanaan berkeluarga penting dipahami remaja sebagai calon pasangan yang akan berkeluarga dalam upaya membangun keluarga berkualitas.
Tentunya banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya kesiapan fisik, mental, biologis dan kesehatan. Hanya sedikit dari remaja yang telah mendapat informasi yang cukup mengenai dampak dari pernikahan muda dari keluarga maupun lingkungan mereka.
Dan masih sedikit pula (baik laki-laki maupun perempuan) yang menyadari perlunya persiapan dan perencanaan yang matang sebelum menjalani kehidupan berkeluarga.
Oleh sebab itu BKKBN telah melaksanakan program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan). PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama saat mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Baca: Ditanya Hal ini Oleh Boy William, Gisella Mendadak Minta Tissue Karena Ingin Menangis
Tujuannya program tersebut adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar dalam merencanakan keluarga, agar mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Rahma
Menurut saya nikah muda adalah satu hal yang perlu diberikan edukasi lagi ke masyarakat. Bahwa masyarakat tidak hanya tahu tentang hal positifnya tetapi juga sadar hal negatif dan konsekuensi yang akan diterima dari pernikahan muda tersebut.