Nasib Harta Benda Sherrin Tharia setelah Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara

Saat pembacaan putusan kemarin, hakim juga memberi pertimbangan terkait harta benda Zumi Zola yang disita.

Editor: Duanto AS
instagram/stharia
Sherrin Tharia dan Zumi Zola. 

Saat pembacaan putusan kemarin, hakim juga memberi pertimbangan terkait harta benda Zumi Zola yang disita.

TRIBUNJAMBI.COM - Ada perbedaan besar pada keluarga Zumi Zola sebelum dan setelah menjalani persidang kasus dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Harta benda keluarga Zumi Zola disita, bahkan tabungan yang dikumpulkannya.

Dalam putusan kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Zumi Zola pidana penjara 8 tahun, pidana denda Rp 500 juta subsider penjara 3 bulan. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Saat pembacaan putusan kemarin, hakim juga memberi pertimbangan terkait harta benda Zumi Zola yang disita.

Kondisi keuangan keluarga Zumi Zola tidak seperti dulu lagi. Kalau dahulu terbiasa dengan kehidupan serba kecukupan, rupanya saat ini istrinya, Sherrin Tharia, harus berjualan untuk keluarga.

Kondisi itu diungkapkan Zumi Zola kepada majelis hakim, saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepada hakim, Zumi Zola yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.

Baca Juga:

 Usia 40 Tahun Tapi Ingin Tampil 20-an Tahun, Ini Tips Murah dan Mudah yang Bisa Dicoba

 6 Fakta Pembunuhan di Prabumulih, Serda Chandra Kurniawan Tembak Dirinya Sendiri

 REKAMAN CCTV Detik-detik Truk Jalan Mundur Kencang Lalu Tabrak Taksi NH Dini?

Dia menilai brankas dan villa milik keluarga yang disita itu tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.

Dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/10/2018), Zumi Zola membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.

"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," kata Zumi Zola, sebagaimana dilansir tribunjambi.com dari kompas.com.

Dollar dan Poundsterling

Dia menjelaskan uang poundsterling didapatkan dari sisa kuliah ketika mengambil S-2 di London.

Dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jambi. Dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.

Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpan di dalam brankas tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved