Kesal Tak Dapat Jatah dari Istri, M Cabuli Anak Kandungnya

Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Aksi ini terjadi bukan satu kali, namun sudah berulang kali.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
ILUSTRASI PEMERKOSAAN 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Aksi bejat orangtua terhadap anak kandung kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Merangin.

Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Aksi ini terjadi bukan satu kali, namun sudah berulang kali.

Pelakunya adalah M warga Kecamatan Tabir Ilir. Pelaku diamankan aparat kepolisian Polsek Tabir, Rabu (5/12).

Informasi yang dihimpun, pelaku mencabuli anak kandungnya NR (15) sejak dua tahun lalu. Awalnya pelaku pulang dari bekerja tambang emas ilegal. Sesampai di kediamannya, nafsu pelaku timbul dan berniat akan berhubungan bandan dengan istrinya, namun ke inginan pelaku ditolak oleh istrinya.

Baca: Ahli Hukum Itja Sondjaja Sebut Kasus Perumahan PNS Sarolangun Bukan Kasus Pidana

Karena ditolak, pelaku lalu pergi ke luar rumah dan mabuk-mabukan, usai mabuk bersama teman-temannya, pelakupun pulang. Sesampainya di rumah, pelaku langsung masuk ke dalam kamar ananya.

Awalnya pelaku hanya memijit kaki anaknya yang sedang tidur, namun lama kelamaan pelaku mulai meraba punggung dan payudara korban.

Tak puas sampai di situ saja, pelakupun mencoba untuk memegang kemaluan korban,namun korban berhasil berontak dan akhirnya pelaku pergi keluar dari kamar korban.

Akal busuk pelaku tak sampai di situ saja. Di lain waktu, pelaku kembali melakukan aksinya, di mana di lokasi yang sama pelaku langsung masuk kamar dan langsung menanggalkan celana dalam korban. Merasa ada yang aneh, korban pun terbangun dan terkejut sembari menendang pelaku. Merasa aksinya diketahui, pelaku pun kembali keluar dari dalam kamar.

Baca: Gadis Belia Ini Mengaku Dicabuli Pamannya Sendiri

Rupaya pelaku tak bosan-bosanya melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, berselang satu minggu pelaku kembali mengulangi aksinya.

Untuk kejadian yang ketiga, pelaku langsung mendekam korban, namun korban kembali berontak dan pergi ke kamar mandi. Karena dirasuki hawa nafsu, pelaku mencoba menyusul korban ke kamar mandi, namun saat sampai di kamar mandi, korban langsung lari ke kamar ibunya untuk menyelamatkan diri. Melihat ibunya sedang tertidur lelap, korban tak berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

Untuk kejadian yang ke empat terjadi saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, dan berupaya menyetubihi anaknya yang saat itu tertidur lelap.

Aksi itu terus terjadi hingga berkali-kali, namun dirinya mengaku tak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Tidak pernah perkosa," kata pelaku.

Baca: Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Wakil Ketua DPW PSI Doakan Zola Bisa Sabar

Untuk menyembunyikan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak melaporkan kepada siapa saja. Namun karena tidak tahan, korban akhirnya buka mulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved