Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Wakil Ketua DPW PSI Do'akan Zola Bisa Sabar
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, atas kasus suap yang menjeratnya.
Penulis: andika | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Hari ini Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, atas kasus suap yang menjeratnya.
Wakil ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia, Eko Budyono mengatakan selama ini Zumi Zola terbilang kooperatif dan bertanggung jawab dalam menghadapi proses hukum.
"Semoga dengan jatuhnya hukum ini pada Pak Zumi Zola, kita berharap keluarga tabah dan pak Zola bisa sabar menghadapi," ujar Eko.
Baca: Ini Tanggapan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar Terkait Vonis 6 Tahun Penjara Zumi Zola
Dia mengatakan semua proses hukum telah dilaksanakan. Dan katanya dia berharap semoga hukum berjalan dengan adil sesuai ketentuan yang berlaku